Di Rita Supermall, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Canangkan Mal Siaga Candi

“Pada intinya, ini semua akan digunakan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah, agar Polri melakukan pengawalan pemulihan ekonomi nasional,” papar AKBP Rita Wulandari.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (tengah) bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (kiri) dan Komandan Kodim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar saat pencanangan Mal Siaga Candi pertama di Rita Supermall.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id

MENJELANG Bulan Suci Ramadan, Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, dan Pemerintah Kota Tegal menyiapkan potensi pusat-pusat keramaian, utamanya mal menjadi posko Mal Siaga Candi. Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah, yakni agar Polri melakukan pengawalan pemulihan ekonomi nasional.

Mal Siaga Candi pertama di Kota Tegal dicanangkan di Rita Supermall, Sabtu (27/3/2021).

Pencanangan dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dan Komandan Kodim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menggarisbawahi bahwa pemulihan perekonomian, salah satunya di mal-mal harus tetap tumbuh. Dedy Yon berharap, tiga pilar, yakni Pemkot Tegal, Polres Tegal Kota, dan Kodim 0712/Tegal turut mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Dedy Yon, Mal Siaga Candi merupakan langkah taktis yang harus didukung bersama. Selain pertumbuhan ekonomi, pihaknya juga tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan di mal-mal.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap, pemerintah, TNI dan Polri mendukung dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perbaikan ekonomi yang di waktu kemarin menurun drastis akibat pandemi Covid-19, dan ke depan perekonomian masyarakat pelaku usaha akan lebih baik, tapi penanganan Covid-19 juga harus lebih baik lagi,” terang Wali Kota Tegal.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dan Komandan Kodim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar naik-turun eskalator menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 saat pencanangan Mal Siaga Candi di Rita Supermall.

Wali Kota mengimbau agar seluruh petugas keamanan di mal-mal benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan, termasuk memperhatikan kapasitas mal dan bisa membatasi pengunjung jika melebihi kapasitas.

“Selain itu, petugas yang ada juga harus memberikan arahan kepada security agar antrean-antrean di loket, kasir tetap memperhatikan jarak agar tidak berkerumun,” tutur Dedy Yon.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, Rita Supermall merupakan Mal Siaga Candi pertama dari empat mal yang direncanakan akan dijadikan Mal Siaga Candi di Kota Tegal.

“Pada intinya, ini semua akan digunakan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah, agar Polri melakukan pengawalan pemulihan ekonomi nasional,” papar AKBP Rita Wulandari.

Mengenai teknis pelaksanaannya, Rita menjelaskan, Tiga Pilar bersama Satgas Covid-19 Kota Tegal akan terus bersama-sama untuk melakukan evaluasi-evaluasi secara berkesinambungan untuk memberikan satu masukan apakah sebuah tempat usaha bisa diberikan rekomendasi untuk tetap beroperasi atau tidak, jika dinilai tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Menurut Rita Wulandari, pihaknya tidak sekadar memberikan rekomendasi di awal, tapi juga akan terus berupaya melakukan pengawasan dan kontrol bersama Satgas Covid-19 Kota Tegal di empat Mal Siaga Candi.

“Transaksi atau kegiatan ekonomi silakan berjalan, tapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan baik,” tandas Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *