“Ini kita dorong, kita umumkan lagi, kita genjot lagi, supaya produk-produk Indonesia, khususnya di Jawa Tengah benar-benar aware terhadap NIB,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

REPORTER: Ario Tama | EDITOR: Anggraito | SEMARANG | obyektif.id
BANYAK pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) antusias mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, antusiasme tersebut belum diiringi dengan pemahaman mereka terkait manfaat yang didapatkan setelah mendapatkan NIB.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) usai mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Batik Semarang 16, Jumat (18/11/2022).
Untuk membangun pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya mengantongi NIB, Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Koperasi dan UKM intens memberikan informasi, pelatihan dan pendampingan.
“Ini kita dorong, kita umumkan lagi, kita genjot lagi, supaya produk-produk Indonesia, khususnya di Jawa Tengah benar-benar aware terhadap NIB, karena Presiden sudah menginstruksikan, untuk belanja APBD, APBN bahkan di desa, harus 40% kepada produk dalam negeri,” jelasnya.
NIB ini penting, lanjutnya, karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal. Pelaku UMKM yang sudah mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal karena teregister dalam database. Jika sudah terdata, akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan seterusnya. Itu yang kita dorong,” tandasnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan pernyataan senada. Pemerintah pusat menggenjot supaya pelaku UMKM memiliki NIB. Menurut pandangannya, target pencapaian NIB saat ini masih perlu digenjot. Lembaga yang berwenang dimintanya untuk lebih proaktif mendekati para pelaku UMKM.
“Kita sudah tahu bahwa ini ada kelambatan. Oleh karena itu saya anjurkan jemput bola. Beri pendampingan, supaya apa-apa yang sudah kita siapkan, termasuk untuk mengisi pemenuhan kebutuhan di kantor-kantor pemerintah, produk dalam negeri bisa tercapai dan UMKM bisa mengambil peran,” kata dia
Pelaku UMKM yang sudah ber-NIB, juga akan lebih mudah mendapatkan kredit dari bank, khususnya bank-bank milik pemerintah. Sebab, usahanya sudah terdata dan tervalidasi. ***