Tlogopucang Buka Lowongan Perangkat Desa 2022

“Tolong nanti siapa pun yang jadi, kinerjanya harus benar-benar sesuai tupoksi,” pesan Kepala Desa Tlogopucang Tohirin.
Kepala Desa Tlogopucang Tohirin (tengah) didampingi Ketua BPD dan Ketua LPMD Tlogopucang.

REPORTER: Mutabingun | EDITOR: Dwi Roma | TEMANGGUNG | obyektif.id

PEMERINTAH Desa (Pemdes) Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah membuka kesempatan bagi warganya untuk mengisi formasi jabatan Perangkat Desa Tlogopucang tahun ini.

Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Tlogopucang Tohirin saat Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tlogopucang Tahun Anggaran 2022 sekaligus Pembentukan Panitia Pengisian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Legenda desa setempat, Kamis (19/5/2022).

Sekretaris Desa Tlogopucang Fahrodin (kanan) selaku pembawa acara rapat.

Rapat dimulai sekira pukul 15.00 hingga usai. Hadir dalam kegiatan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tlogopucang, perwakilan Ketua RW, LPMD, PKK, Kepala Desa, beserta Perangkat Desa Tlogopucang.

Sekretaris Desa (Sekdes) Tlogopucang Fahrodin mengatakan, pembentukan TPK Desa Tlogopucang berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomer 60 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa anggota TPK adalah berasal dari Tiga Unsur, yakni Perangkat Desa, Badan Kelembagaan Masyarakat, dan Masyarakat.

“Sebenarnya, pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bisa kita ambil dari unsur perangkat desa saja. Namun karena Perangkat Desa Tlogopucang merasa tidak mampu mengerjakan sendiri, maka TPK perlu kita bentuk dari beberapa unsur,” jelas Fahrodin.

Sementara Kades Tlogopucang Tohirin menyampaikan, Ketua TPK harus dari unsur kepala dusun, sedangkan anggotanya boleh diambil dari unsur lain.

“Saya itu penginnya TPK dibentuk dari tim yang dulu saja, toh kinerjanya juga sudah bagus. Tapi karena peraturan saat ini memang sudah berubah, jadi mau tidak mau Ketua TPK harus diganti. Dan tolong nanti siapa pun yang jadi, kinerjanya harus benar-benar sesuai tupoksi,” pesannya.

Usai pembentukan TPK, Tohirin meminta agar kepanitiaan pengisian dan pengangkatan perangkat desa dalam jabatan kepala dusun (kadus) harus segera dibentuk, lantaran Kadus Tlogopucang Selatan telah lama resmi mengundurkan diri.

“Saya minta kepada semua yang hadir dalam rapat ini agar segera membentuk panitia pengangkatan perangkat desa, agar formasi kadus segera terisi. Kalau nanti kadus yang jadi mengundurkan diri lagi, ya kita ganti lagi. Jangan sampai ada formasi jabatan perangkat desa yang kosong,” tegasnya.

Di akhir acara, Sekdes Tlogopucang Fahrodin yang bertindak sebagai pembawa acara membacakan keputusan hasil musyawarah. Di antaranya, Ketua TPK Tlogopucang terpilih Subarno (Kadus Tlogopucang Tengah) dan Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Ahmat Tirun (Kaur Pemerintahan Desa Tlogopucang).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *