Tanah Wakaf Yayasan “Diduduki,” Aliansi Tajam Siap Bantu Rebut Kembali

Abah Sulthon berjanji akan menangani persoalan ini secara baik dan seadil-adilnya, melakukan cek dan ricek sesuai visi-misi Aliansi Tajam, yaitu “amar makruf nahi munkar” atau menegakkan kebajikan, memberantas kebatilan.
Ketua Umum Aliansi Tajam KHR Abah Sulthon Basyaiban didampingi Korlap Gilang Fahrudin bersama lima nadzir Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

REPORTER/EDITOR: Dwi Roma | SEMARANG | obyektif.id

SEBANYAK lima orang nadzir atau pengurus Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa, Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Tajam di Jalan KH Abdullah Sajad, RT 02/RW 01, Kelurahan Sedangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (31/8/2021) malam, sekira pukul 21.30.

Rombongan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang diparkir persis di halaman depan kediaman Ketua Umum Aliansi Tajam Kiai Haji Raden (KHR) Abah Sulthon Basyaiban, yang searea dengan kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dipimpinnya tersebut.

KHR Abah Sulthon Basyaiban berdiskusi dengan Moh Busro, pimpinan rombongan nadzir Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan advokasi terkait tanah wakaf milik Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa yang selama belasan tahun “diduduki” bangunan MTs Sholihiyyah oleh Yayasan Sholihiyyah Kalitengah, namun tak kunjung dikembalikan hingga sekarang.

Tanah wakaf seluas 654 meter persegi, milik Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa, berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, dengan Sertipikat (Tanda Bukti Tanah Wakaf) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, 25 September 2018 tersebut berasal dari tanah Hak Milik (HM) atas nama pewakaf, Nafi’ah.

Masjid Jami’ Baitut Taqwa. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Pada 2006 silam. dengan akad awal “meminjam,” Yayasan Sholihiyyah Kalitengah mendirikan bangunan MTs Sholihiyyah di tanah wakaf itu.

“Jadi sudah ada sekitar 15 tahun Yayasan Sholihiyyah menduduki tanah wakaf kami. Tapi setiap kali kami meminta tanah itu, mereka seolah selalu menghindar,” ujar Ketua Umum Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa Moh Busro, saat memimpin rombongan bersilaturahmi kepada Ketua Umum Aliansi Tajam KHR Abah Sulthon Basyaiban.

Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Tajam. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Terakhir, menurut Busro, pihaknya melayangkan surat undangan dan pemberitahuan bernomor 017/1.05/YMJ-BT/VIII/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 kepada pihak Yayasan Sholihiyyah maupun MTs Sholihiyyah Kalitengah, yang intinya mengajak bertemu kedua pihak untuk membicarakan pengembalian tanah wakaf tersebut.

Di satu sisi, Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa sendiri berniat segera mendirikan Madrasah Diniyah (Madin) Baitut Taqwa di tanah miliknya itu.

Gerbang MTs Sholihiyyah, yang menempati tanah wakaf milik Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

“Prinsipnya, kami minta mereka segera membongkar bangunan MTs Sholihiyyah dan pindah dari tanah kami. Karena kami sendiri mau segera mendirikan Madrasah Diniyah Baitut Taqwa,” tandas Busro.

Didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Tajam Gilang Fahrudin, Abah Sulthon yang juga Pimpinan Padepokan Ki Ageng Sendang (Pondok Pesantren Al Machasin) menerima dan menanggapi dengan baik kedatangan sekaligus aduan rombongan Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa.

Ketua Umum Aliansi Tajam HR Abah Sulthon Basyaiban. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Tak mau gegabah, Abah Sulthon menyatakan siap membantu persoalan sengketa tanah wakaf milik Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa ini secara prosedural, dengan terlebih dulu melakukan tabayyun atau klarifikasi para pihak.

Abah Sulthon berjanji akan menangani persoalan ini secara baik dan seadil-adilnya, melakukan cek dan ricek sesuai visi-misi Aliansi Tajam, yaitu “amar makruf nahi munkar” atau menegakkan kebajikan, memberantas kebatilan.

KHR Abah Sulthon Basyaiban memimpin doa bersama lima nadzir Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Namun jika melalui jalan mediasi tidak mendapatkan titik temu, Abah Sulthon menegaskan, Aliansi Tajam siap membawa persoalan ini ke jalur hukum. Intinya, tanah wakaf itu harus bisa kembali ke pemiliknya yang sah.

Di akhir pertemuan, Abah Sulthon memimpin doa bersama para tamunya, agar penanganan permasalahan yang dihadapi Yayasan Masjid Jami’ Baitut Taqwa bisa berjalan lancar dan segera tuntas sebaik-baiknya.***

One thought on “Tanah Wakaf Yayasan “Diduduki,” Aliansi Tajam Siap Bantu Rebut Kembali

  1. Banyak kebohongan dengan dahlil agama. Islam tak maju dg orang2 yg berpikir kerdil. Hanya menunduk tapi tidak mampu menatap ke depan. Kesombongan akan hilang dg umur dan waktu. Kulit keriput berbalut kepikunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *