Dinkes Kabupaten Semarang Pantau Peredaran “Sirop Maut”: Belum Temukan Kasus GGA Anak

Langkah ini sebagai tindak lanjut surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes tentang kewajiban penyelidikan epidemologi dan pelaporan kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Dwi Syaiful Noor Hidayat.

REPORTER/EDITOR: Omegantoro | UNGARAN | obyektit.id

DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang melakukan antisipasi terjadinya kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau gangguan ginjal akut (GGA) pada anak. Kasus yang mulai merebak di tanah air itu diduga karena mengonsumsi obat sirop penurun panas yang diduga mengandung senyawa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). Sudah seratusan lebih kasus kematian karena “sirop maut” yang dilaporkan dari berbagai wilayah.

Tim terpadu yang dipimpin Kepala Dinkes Dwi Syaiful Noor Hidayat melibatkan personel dari Polres Semarang, Dinkes, Dinas Kominfo dan wartawan. Mereka melakukan inspeksi ke instalasi farmasi Rumah Sakit Gondo Suwarno (RSGS) Ungaran dan Apotek Sari Sehat di Jalan Gatot Subroto Ungaran.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes tentang kewajiban penyelidikan epidemologi dan pelaporan kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak,” katanya di RSGS, Ungaran, Rabu (26/10/2022).

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gondo Suwarno Mas Dhady Darmadi menjelaskan sampai saat ini belum ada pasien dengan gejala gagal ginjal akut yang dirawat di rumah sakit yang dipimpinnya.

“Penggunaan obat untuk pasien juga telah mengacu pada daftar obat yang dilarang digunakan yang dikeluarkan BPOM,” terangnya.

Usai pemaparan situasi penggunaan obat dan pelayanan medis, anggota tim diberi kesempatan melihat gudang farmasi RSGS.

Menurut Kepala Instalasi Farmasi RSGS, Sumaryana, saat ini digunakan dry syrup sebagai pengganti obat-obatan jenis sirop cair untuk kebutuhan pasien. Jenis itu berupa serbuk obat dalam botol yang kemudian dilarutkan dengan air untuk diminum pasien.

Peninjauan peredaran “sirop maut” berlanjut di apotek Sari Sehat Ungaran. Apoteker sekaligus pemilik sarana, Agus Handoko menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti edaran BPOM tentang produk obat jenis sirop yang dilarang beredar.

“Untuk lima produk yang sudah positif mengandung ethylene glycol, kami sisihkan dan tidak dijual ke umum. Sedangkan untuk daftar 103 obat yang diizinkan Balai POM yang sudah bebas dari itu (EG), Kami jual,” terangnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *