Revitalisasi Tiga Pasar Digelontor Rp 80 Miliar

Secara kasat mata, setidaknya terdapat kerusakan pada atap dan lantai pasar serta fasilitas pendukung yang sangat minim, seperti toilet, pos kesehatan, tempat parkir, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro (kiri) menyampaikan informasi seputar rencana revitalisasi tiga pasar tradisional kepada Bupati Umi Azizah saat berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Tegal.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id

TIGA pasar tradisional di Kabupaten Tegal akan direvitalisasi pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 80 miliar. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Adiwerna, Pasar Bumijawa, dan Pasar Guci.

Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menyampaikan informasi ini kepada Bupati Umi Azuzah di Rumah Dinas Bupati Tegal, Sabtu (1/5/2021) malam.

Juri Ardiantoro mengatakan, rencana revitalisasi ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.

“Sebelumnya kami sudah melakukan justifikasi teknis ke lapangan. Hasilnya, revitalisasi ketiga pasar ini harus segera dilakukan, mengingat usia fisik bangunan rata-rata sudah di atas 20 tahun, bahkan ada yang sudah 28 tahun,” jelasnya.

Juri menambahkan, setidaknya secara kasat mata terdapat kerusakan pada atap dan lantai pasar serta fasilitas pendukung yang sangat minim, seperti toilet, pos kesehatan, tempat parkir, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kondisi itu mendorong pihaknya memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk memastikan rencana pelaksanaannya.

“Rencana revitalisasi ketiga pasar tersebut diupayakan tahun ini. Namun, jika belum memungkinkan akan dilakukan tahun 2022, mengingat hasil justifikasi teknis kami merekomendasikan jika revitalisasi ketiganya sudah sangat mendesak,” ujar Juri.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa mengungkapkan, selain revitalisasi pasar, ada 13 program lain dari implementasi Perpres Nomor 79 Tahun 2019.

Ke-13 program di luar revitalisasi pasar itu meliputi pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan, optimalisasi Waduk Cacaban, sistem pengendalian banjir Sungai Cacaban, pengendalian banjir dan normalisasi Sungai Jimat dan Sungai Rambut, pembangunan Bendungan Jatinegara, dan pembangunan sarpras konservasi sumber daya air Sungai Pemali.

Selanjutnya, peningkatan kualitas dan akses Jalan Kaligua ke Guci, peningkatan jalan Yomani ke Guci, peningkatan jalan dan perlengkapan jalan Ketanggungan ke Prupuk, fasilitasi pengembangan industri klaster logam, pembangunan pasar ikan dan balai benih ikan, pengembangan pertanian bawang putih, serta pengembangan pelabuhan perikanan Pantai Larangan.

“Dari 14 program tersebut, yang sudah berjalan adalah remedial bendung Waduk Cacaban. Semoga tahun ini program revitalisasi pasar, pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan, dan program lainnya dapat menyusul realisasinya. Karena implementasi program pada Perpres Nomor 79 Tahun 2019 sudah harus dilakukan pada kurun waktu 2019 sampai 2024,” paparnya.

Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik rencana revitalisasi pasar tradisional yang sudah menjadi bagian dari program unggulannya itu.

Umi Azizah berharap, revitalisasi ketiga pasar tersebut bisa segera terealisasi. Sebab, menurutnya, pasar memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian lokal dan daerah, sekaligus wadah interaksi sosial antarwarga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *