Tilang Sering Jebol, Kemenhub “Jegal” Truk Odol

Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, jalan rusak di beberapa tempat, salah satu penyebabnya adalah kendaraan truk Odol. Begitu juga yang terjadi di jalan Prupuk sampai Pejagan. 
Rombongan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Bupati Brebes Idza Priyanti saat melakukan sidak di UPPKB Tanjung.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | BREBES | obyektif.id

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan upaya pemberantasan truk overdimensi dan overload (Odol). Skema baru kini diterapkan, yaitu dengan melakukan transfer muatan, bahkan tak segan “menjegal” atau memotong muatan kendaraan yang melebihi 100 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan hal itu saat inspeksi mendadak (sidak), mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung, Kabupaten Brebes, Jumat (12/3/2021).

Saat sidak, rombongan mendapati truk Odol dan langsung ditindak.

Rombongan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Bupati Brebes Idza Priyanti memantau langsung kegiatan di UPPKB Tanjung.

“Kalau semula cuma pendekatan sanksi tilang dengan denda Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu, kurang bisa memberikan efek jera. Masih sering jebol. Tidak sebanding dengan akibat dari Odol, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan tol, juga kerusakan jalan,” tuturnya.

Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, jalan rusak di beberapa tempat, salah satu penyebabnya adalah kendaraan truk Odol. Begitu juga yang terjadi di jalan Prupuk sampai Pejagan. 

“Untuk itu kami meninjau UPPKB Tanjung, agar kendaraan yang melintas jalur pantura bisa dipantau dan ditindak. Ke depan kami akan kembali ke Brebes untuk meninjau jalan rusak, baik jalan provinsi maupun nasional,” katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) dan Bupati Brebes Idza Priyanti mendapat penjelasan petugas di UPPKB Tanjung.

Budi mengucapkan terima kasih, sudah banyak kepala daerah, termasuk gubernur mendukung langkah tersebut. Di beberapa daerah, dia bersama kepala daerah memotong kendaraan dan akan dinormalkan dimensinya, sesuai dengan standar yang berlaku.

“Sesuai arahan Menteri Perhubungan, untuk menyelesaikan blueprint sampai 2023, kendaraan Odol akan dibersihkan. Saat ini, masih ada toleransi muatan 50 persen untuk komoditas logistik,” tandasnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Bupati Brebes Idza Priyanti saling bersalaman sesuai protokol kesehatan saat sidak di UPPKB Tanjung.

Bupati Brebes Idza Priyanti menyambut baik sidak yang dilakukan Kemenhub. Karena kalau tidak ada sidak seperti ini, kerusakan jalan di Brebes akan bertambah parah.

“Tindak lanjut bagi truk Odol, sekarang tidak hanya sanksi tilang saja, tapi langsung dilakukan pemindahan barang ke truk lain,” katanya.

Idza berharap, baik pengusaha maupun pengemudi truk dapat mengerti dan memahami tindakan itu. Jadi usia jalan akan lebih awet dan tidak memakan biaya banyak untuk perawatan jalan.

“Karena tidak hanya jalan nasional dan jalan provinsi yang rusak, jalan kabupaten juga banyak yang rusak akibat kelebihan muatan,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *