Bupati Dico M Ganinduto-Kepala OPD Kendal Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

“Kami berharap ke depan tidak ada Kepala OPD yang melakukan pelanggaran. Semua yang kami lakukan ini demi Kendal lebih baik lagi,” tegas Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

REPORTER: Eko Purwanto | EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.id

PEMERINTAH Kabupaten Kendal menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2021, Senin (8/3/2021) di Ruang Paringgitan Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, hari ini Pemkab melakukan penandatanganan bersama Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kendal.

“Pakta Integritas ini dilakukan agar bisa bekerjasama secara maksimal dan terintegritas dengan baik, sehingga dapat tercapai pembangunan di Kabupaten Kendal lebih baik,” katanya.

Bupati Dico M Ganinduto menandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2021 dengan ASN dan Kepala OPD Kabupaten Kendal.

Dico menjelaskan, pasal-pasal dalam pakta integritas tersebut terdapat sanksi-sanksi bagi yang melanggar. 

“Kami berharap ke depan tidak ada Kepala OPD yang melakukan pelanggaran. Semua yang kami lakukan ini demi Kendal lebih baik lagi,” tegasnya.

Bupati Dico Ganinduto menambahkan, pada era kepemimpinannya, rapat pimpinan (rapim) akan dilaksanakan seminggu sekali.

“Rapat pimpinan akan kami lakukan seminggu sekali sebagai bahan evaluasi, apa saja yang menjadi prioritas dan progresnya sampai di mana, supaya progres yang direncanakan ini bisa berjalan baik sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Dico.

Turut hadir dalam penandatanganan ini, Wakil Bupati Kendal H Suko Windu Basuki, Sekda Kendal H Moh Toha, dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Kendal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *