Jemput Sampah dari Rumah, TPS 3R Ubah jadi Rupiah

Sampah bisa jadi rupiah, bahkan nilainya melebihi harga seonggok sampah, ketika sudah dilakukan reuse-reduce-recycle atau menggunakan kembali-mengurangi-mendaur ulang.

REPORTER: Budhy HP | EDITOR: Dwi Roma | TEMANGGUNG | obyektif.id

TEKNIK pengelolaan sampah dengan sistem Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS 3R) diperagakan di TPS 3R Madu Asri Temanggung di depan peserta studi banding dari TPS 3R Jlegong Lestari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Sabtu (31/10/2020).

Kegiatan diinisiasi Pemerintah Desa Jlegong, mengingat pengelolaan sampah perlu dilakukan secara kelembagaan dengan pendekatan pengelolaan, mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, memilah sampah, dan mengelola di gedung TPS 3R.

Anggota Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) siap melakukan pemilahan sampah yang masuk ke TPS 3R, untuk dikelompokkan sesuai alurnya.

Regulasi pengelolaan sampah secara nasional sebenarnya sudah digulirkan sejak 2012, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 20102 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Di Kabupaten Temanggung telah dibentuk Dewan Persampahan Kabupaten yang kemudian telah bekerja membentuk kader-kader persampahan sampai ke tingkat rukun tetangga (RT).

Potensi Ekonomi

Jika ditinjau secara ekonomi, pengelolaan sampah rumah tangga sangat berpotensi untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. Sampah bisa jadi rupiah, bahkan nilainya melebihi harga seonggok sampah, ketika sudah dilakukan reuse-reduce-recycle atau menggunakan kembali-mengurangi-daur ulang.

Gaung TPS 3R dengan cepat dan serentak merambah warga perdesaan. Sebut saja di Desa Jlegong, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung telah terbentuk TPS 3R Jlegong Lestari.

Dewan Sampah Bidang Ekonomi Mukhtar menunjukkan bonsai hasil olahan sampah limbah kayu.

Untuk memberikan pembekalan materi kepada Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) sampah tentang teknik 3R, Kepala Desa Jlegong Eko Suharno membawa timnya studi banding ke TPS 3R Madu Asri, Kelurahan Madureso, Temanggung, Sabtu (31/10/2020).

“Tujuan kegiatan ini adalah agar KPP Jlegong Lestari menguasai teknik 3R, menjalin kerjasama dengan Koperasi Sampah, dan mendapatkan pemahaman tentang administrasi pengelolaan sampah,” tandas Eko Suharno.

Pelatihan digelar di Gedung TPS 3R Madu Asri, dengan narasumber dari Dewan Persampahan dan pengurus KPP Kelurahan Madureso.

Peserta mendapatkan pengetahuan secara teori maupun praktik langsung di lokasi, meliputi teknik pengolahan sampah menjadi kompos, teknik penggunaan bata berongga, dan sosialisasi berdirinya Koperasi Sampah Kabupaten Temanggung.

Koperasi Sampah

Dewan Persampahan Kabupaten Temanggung Bidang Ekonomi Mukhtar kepada obyektif.id mengatakan, pembentukan Koperasi Sampah sudah sampai pada pembentukan badan hukum. Koperasi ini nantinya yang akan menampung dan menjual barang-barang bernilai yang bersumber dari pengelolaan sampah.

“Lembaga perlu dikuatkan terlebih dulu, baru kemudian pengembangan keanggotaan koperasi, yaitu BUMDes, kelompok-kelompok usaha, pelaku industri kecil, dan masyarakat kreatif lainnya,” terang Mukhtar.

Di TPS 3R Madu Asri sudah terpajang beberapa hasil dari pengelolaan sampah, seperti bonsai dari limbah kayu, kompos siap jual sebagai pupuk organik, dan berbagai peralatan pemrosesan sampah dengan teknik reuse-reduce-recycle.

Di tempat inilah para pengelola TPS 3R melaksanakan kegiatan sehari-hari, yaitu mulai dari pengumpulan sampah, pemilahan, penggunaan ulang, dan sekaligus daur ulang sampah menjadi kompos.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *