Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay: Sekolah Negeri Tak Dilarang Himpun Donasi

“Sejauh ini masih banyak orang tua wali siswa yang belum memahami bahwa dana BOS dari pemerintah sudah ada aturannya dan penggunaannya sangat terbatas,” ungkap Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay saat menyampaikan sambutan di Rapat Pleno Komite dan Sosialisasi Program Sekolah Tahun Ajaran 2023-2024 SMP Negeri 1 Gemuh. // KLIK gambar untuk nonton VIVEO-nya!

REPORTER/EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.id

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay semakin rajin menyambangi sekolah-sekolah negeri, untuk mengklarifikasi seputar pro dan kontra penghimpunan dana sumbangan atau donasi dari masyarakat maupun orang tua wali siswa.

Saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Pleno Komite dan Sosialisasi Program Sekolah Tahun Ajaran 2023-2024 di SMP Negeri 1 Gemuh, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023), Ferinando menegaskan bahwa tidak ada larangan penarikan sumbangan atau donasi di lingkungan sekolah-sekolah negeri, asal untuk kepentingan menunjang kegiatan belajar-mengajar.

Penegasan itu didasarkan pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Bahwa Komite Sekolah dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat, baik perorangan, organisasi, dunia usaha, dunia industri, maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

“Sejauh ini masih banyak orang tua wali siswa yang belum memahami bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah sudah ada aturannya dan penggunaannya sangat terbatas,” ungkap Ferinando.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay. // KLIK gambar untuk nonton VIVEO-nya!

Diketahui, pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Lain halnya dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.

Untuk itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay juga memberikan arahan. “Pihak sekolah melalui Komite Sekolah bisa melakukan pendekatan untuk mendapatkan dana aspirasi dari kalangan legislatif atau anggota DPRD bagi kepentingan pembelajaran dan kemajuan sekolah,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Gemuh Nunuk Sri Harjanti menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan arahan Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay.

Arahan itu bisa menjadi landasan pihaknya, untuk memberikan kejelasan sekaligus mengedukasi orang tua wali siswa agar tidak ada lagi keraguan atau pemahaman yang keliru terhadap upaya penarikan sumbangan atau pendanaan peran serta masyarakat (PSM) melalui Komite Sekolah.

Plt Kepala SMP Negeri 1 Gemuh Nunuk Sri Harjanti. // KLIK gambar untuk nonton VIVEO-nya!

Tercatat, sejak dipercaya menjadi Plt Kepala SMP Negeri 1 Gemuh, 1 Mei 2022 silam, sudah banyak yang dilakukan Nunuk untuk percepatan pengembangan dan kemajuan sekolah yang memiliki jumlah total 752 peserta didik ini. Tak sedikit pula prestasi, dari tingkat lokal hingga nasional, yang berhasil dikoleksi.

“Semua demi mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, yang sejalan dengan tujuan Program Merdeka Belajar,” kata Nunuk.

Dalam setiap kesempatan bertatap muka, Ketua Komite SMP Negeri 1 Gemuh Masyhuri pun tak pernah lelah memberikan pemahaman sekaligus mengajak para orang tua wali siswa untuk bersinergi dan nyengkuyung demi peningkatan prestasi anak-anak mereka yang menimba ilmu di sekolah ini.

Ketua Komite SMP Negeri 1 Gemuh Masyhuri. // KLIK gambar untuk nonton VIVEO-nya!

Masyhuri memiliki kiat-kiat khusus dalam pendekatan dan merangkul para orang tua wali siswa dalam kebersamaan untuk kepentingan kemajuan sekolah.

“Orang tua wali siswa perlu memahami, semua demi kepentingan pendidikan anak-anak kita sendiri,” tandasnya.

Berlangsung interaktif, Rapat Pleno Komite dan Sosialisasi Program Sekolah SMP Negeri 1 Gemuh Tahun Ajaran 2023-2024 diikuti ratusan orang tua wali siswa.

Dimulai pukul 08.00 hingga 12.30, rapat dibagi dalam tiga sesi, untuk kelas VII, VIII, dan kelas IX.

Berkat gaya penyampaian yang komunikatif dari Ketua Komite Masyhuri, para orang tua wali peserta Rapat Pleno bisa menerima Laporan Program dari Pendanaan PSM Tahun Ajaran 2022-2023 dan Usulan Rencana Pengadaan Sarana-Prasarana Sekolah Tahun Ajaran 2023-2024. Bahkan, semua menyepakati dan berkomitmen untuk bersama-sama memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan SMP Negeri 1 Gemuh.

Rapat Pleno Komite dan Sosialisasi Program Sekolah Tahun Ajaran 2023-2024 SMP Negeri 1 Gemuh juga dihadiri Kepala Desa (Kades) Gemuh Erna Kismiati.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *