Kampanye Jo Kawin Bocah juga berkoordinasi dengan para orang tua siswa serta melakukan pernyataan sikap untuk tidak menikahkan anak di usia sekolah dan siswa berjanji untuk tidak menikah di usia anak.
Kegiatan Ksmpanye Jo Kawin Bocah di SMP Negeri 1 Temanggung.
REPORTER: Budi HP | EDITOR: Dwi Roma | TEMANGGUNG | obyektif.id
JANGAN saling panggil “umi-abi” atau “mama-papa” ketika pacaran. Terlebih bagi anak-anak usia sekolah. Karena ini akan memengaruhi orientasi hubungan ke arah yang salah.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Temanggung Eni Maulani Saragih saat mengampanyekan Jo Kawin Bocah di SMP Negeri 1 Bulu Temanggung.
Demikian pesan tegas Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Temanggung Eni Maulani Saragih selaku Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampanye Jo Kawin Bocah Provinsi Jawa Tengah, saat melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Bulu Temanggung, Rabu (13/9/2023).
Seluruh TP PKK Kabupaten Temanggung dan instansi terkait yang hadir, ikut menyemarakkan dengan larut dalam goyang jingle “Jo Kawin Bocah” di halaman SMPN 1 Bulu bersama siswa dan guru serta seluruh tamu undangan.
“Kalian boleh saja pacaran, karena memang sudah memasuki usia baligh. Tapi ingat, harus jaga masa depan kalian dengan baik. Jangan panggil ‘umi-abi’ atau ‘mama-papa’; sehingga pacarannya jangan sampai melakukan hubungan seksual yang bisa berakibat terjadi kelahiran tidak diinginkan dan merusak masa depan kalian sendiri,” pesan serius Eni Saragih.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Monev Kampanye Jo Kawin Bocah Kabupaten Temanggung yang terdiri atas Ketua Tim Penggerak PKK beserta Pokja-nya, Kepala Dinas P3AK2B, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Camat Bulu beserta Forkopimcam, jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bulu, TP PKK Bulu, seluruh guru dan lebih dari 500 siswa SMPN 1 Bulu yang menyambut kedatangan tim dengan jingle “Jo Kawin Bocah”.
Kepala SMP Negeri 1 Bulu Muhammad Ikhsan menyampaikan, banyak prestasi yang telah diraih SMPN 1 Bulu, baik di bidang akademik maupun olahraga dan seni budaya.
Oleh karena itu, rencana tidak lanjut dari kampanye Jo Kawin Bocah adalah berkoordinasi dengan para orang tua siswa serta melakukan pernyataan sikap bahwa orang tua bersedia untuk tidak menikahkan anak di usia sekolah dan siswa berjanji untuk tidak menikah di usia anak.
“Kampanye Jo Kawin Bocah akan dilakukan melalui pembelajaran di kelas dan sosialisasi kepada siswa dan orang tua lewat kegiatan parenting, seminar, webinar tentang kesehatan reproduksi, pencegahan pernikahan dini, pembentukan remaja Generasi Berencana (Genre) dan Profil Pelajar Pancasila,” terang Muhammad Ikhsan.
Pembelajaran mengenai organ reproduksi di dalam kelas tersebut didukung dengan alat peraga pada mata pelajaran IPA, beserta penjelasan dampak seks bebas dan pernikahan dini.
Senada, Ny Yunianto, istri Ketua DPRD Kabupaten Temanggung menambahkan bahwa “Jo Kawin Bocah” adalah kata-kata dalam Bahasa Jawa yang artinya “jangan menikah di usia anak”.
Kampanye ini bagian dari upaya mencegah stunting dan mendukung program Bangga Kencana atau Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana yang diinisiasi oleh BKKBN Republik Indonesia.***