Pemkot Semarang Sosialisasikan Manfaat Hasil Cukai Lewat Wayang Orang

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pun secara khusus memberi perhatian penting terhadap hal tersebut dengan terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi yang mudah dipahami. Salah satunya melalui pementasan wayang orang.

REPORTER/EDITOR: Anggraito | SEMARANG | onyektif.id

SOSIALISASI terkait manfaat hasil cukai kepada masyarakat tergolong masih rendah. Akibatnya masih banyak pihak belum memahami pentingnya cukai bagi pembangunan di Indonesia, termasuk di wilayah ibu kota Jawa Tengah. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pun secara khusus memberi perhatian penting terhadap hal tersebut dengan terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi yang mudah dipahami. Salah satunya dengan mengemas kegiatan sosialisasi melalui sejumlah pagelaran kesenian, seperti pementasan wayang orang.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar menjelaskan pementasan wayang untuk menyosialisasikan manfaat hasil cukai telah dilakukan beberapa kali. Dalam hal itu pun disebutkan Samsul bahwa Disbudpar Kota Semarang memaksimalkan aset milik dinasnya untuk melakukan pementasan.

“Kita mencoba meningkatkan pemahaman terkait dana bagi hasil cukai hasil tembaku (DBHCHT) dengan kemasan yang lebih mudah masuk ke masyarakat, yaitu melalui pementasan wayang orang dan ketoprak dengan berbagai lakon, seperti misalnya lakon Roro Mendut juga Sang Hanoman di Taman Budaya Raden Saleh dan Oudetrap,” jelas Samsul, Ahad (20/11/2022).

Samsul menjelaskan dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Disbudpar Kota Semarang tersebut juga melibatkan sejumlah pihak yang terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dan kami dari Disbudpar Kota Semarang sendiri juga berterima kasih karena telah didukung dalam melakukan upaya ini, baik dari Kantor Bea Cukai Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” lanjutnya.

Sementara pewakilan Kantor Bea Cukai Kota Semarang, Haeni Ratmoko pun menegaskan bahwa upaya sosialisasi melalui berbagai pengemasan yang menarik sangat diperlukan. Harapannya dengan kemasan yang lebih menghibur, materi sosialisasi dapat lebih mudah dipahami dan diingat.

“Jadi kegiatan ini menarik sebagai bagian dari program penegakan hukum DBHCHT, khususnya kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Tentu harapannya masyarakat dapat lebih menangkap pesan yang ingin disampaikan”, pungkasnya.

Senada, Perwakilan Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah, Een Erliana yang juga terlibat sebagai penampil dalam pementasan pun meyakini bahwa kegiatan sosialisasi melalui pagelaran wayang orang itu dapat lebih diterima masyarakat.

“Pada intinya tujuan dari mensosialisasikan peraturan di bidang cukai kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku industri. Semoga melalui kemasa seperti ini dapat lebih dipahami bahwa hasil dari cukai rokok itu penting untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan penyediaan informasi tentang Peraturan di Bidang Cukai”, tegas Een. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *