Bupati Kudus Berencana Naikkan Santunan Kematian

“Tapi kami masih mengalokasikan sumber dananya. Paling cepat pada APBD Perubahan 2023 nanti terealisasi,” ujar Bupati Kudus Hartopo. 

REPORTER/EDITOR: Omegantoro | KUDUS | obyektif.id

DEMI pelayanan terbaik, Bupati Kudus Hartopo berencana menaikkan santunan sosial untuk biaya pemakaman masyarakat kurang mampu. Kebijakan itu untuk merespon biaya pemakaman yang semakin naik. Hartopo menegaskan akan menaikkan santunan yang sebelumnya satu juta rupiah menjadi 1,5 juta rupiah per ahli waris.  

“Sekarang biaya pemakaman makin naik. Menggali kubur saja bisa sampai 600 ribu. Kasihan masyarakat. Santunannya mau kami naikkan saja,” ungkapnya usai menyerahkan santunan kematian di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum’at (28/10). 

Kendati demikian, Hartopo menargetkan paling cepat kebijakan itu bisa terealisasi pada APBD Perubahan 2023. Pasalnya, sampai saat ini penganggaran APBD masih fokus pada penanganan Covid-19. 

“Tapi kami masih mengalokasikan sumber dananya. Paling cepat pada APBD Perubahan 2023 nanti terealisasi,” ucapnya. 

Tak hanya menyerahkan santunan, Hartopo menyapa ahli waris yang hadir. Salah satunya seorang nenek yang mengingatkan pada budenya. 

“Ibu, sehat-sehat nggih, Bu. Pokoknya dibuat aktivitas biar tetep bugar bu,” sapanya. 

Hartopo melangitkan doa agar jasa almarhum maupun almarhumah dapat diterima oleh Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan pun diberi ketabahan oleh Allah SWT. 

“Semoga almarhum dan almarhumah diampuni semua dosa-dosanya. Jenengan semua juga diberikan kesabaran,” doanya. 

Salah satu ahli waris penerima santunan warga desa Klaling, Cahyo Budi Utomo (37), berterima kasih atas santunan yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Santunan itu untuk menutup biaya pemakaman almarhumah ibunya, Fatimah (65). 

“Alhamdulillah, bisa untuk menutup biaya pemakaman,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto menerangkan terdapat 167 penerima santunan pada periode September. Dengan rincian 17 orang dari Kecamatan Kaliwungu, 20 orang dari Kecamatan Kota, 34 orang dari Kecamatan Jati, 19 orang dari Kecamatan Undaan, 15 orang dari Kecamatan Mejobo, 15 orang dari Kecamatan Jekulo, 18 orang dari Kecamatan Bae, 13 orang dari Kecamatan Gebog, dan 16 orang dari Kecamatan Dawe.  

“Setiap ahli waris menerima satu juta rupiah. Sampai periode September, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyalurkan sekitar 1,193 miliar rupiah untuk santunan kematian,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *