Perguruan Silat Bambu Kuning (Sibaku) pantang bersikap “adigang, adigung, adiguna” dan akan selalu mendukung pengembangan IPSI Kendal, utamanya bersama-sama mewujudkan Kendal sebagai kabupaten atau kota pesilat.

REPORTER/EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.id
PENCAK silat di Kabupaten Kendal terus melesat. Tidak berlebihan jika Kendal ke depan bertekat dan siap menjadi pusat wisata budaya pencak silat, utamanya kabupaten atau kota pesilat.
Untuk itu, koordinasi dan silaturahmi antar-atlet maupun perguruan pencak silat menjadi kunci utama dalam memajukan seni beladiri warisan budaya asli bangsa Indonesia ini.

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kendal Muhammad Tommy Fadlurohman atau akrab disapa Gus Tommy menegaskan hal itu dalam amanatnya saat Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Perguruan Silat Bambu Kuning (Sibaku) Periode 2022-2027 di Ruang Laboratorium Komputer Desain Grafis SMK Harapan Mulya, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahad (2/10/2022) siang.
Gus Tommy mengungkapkan, IPSI Kendal mengalami kemajuan yang luar biasa dalam tata kelola organisasi dan administrasi. Sebanyak 14 perguruan silat yang ada saat ini akan diverifikasi secara periodik, sehingga nantinya ada keterbukaan dan transparansi untuk memajukan pencak silat di Kendal.

Dalam pandangannya, Sibaku merupakan salah satu perguruan silat asli Kabupaten Kendal, yang sepanjang perjalanannya sejak terbentuk 18 Mei 1983 silam telah banyak melahirkan atlet berprestasi.
“Untuk peningkatan kualitas, perguruan silat harus terus meningkatkan jam terbang dengan pelaksanaan kejuaraan. Minimal bisa menggelar pertandingan secara internal untuk membentuk atlet yang lebih baik,” kata Gus Tommy.
Melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Kendal juga telah mempersiapkan program pembinaan pencak silat sebagai salah satu wisata pilihan, khususnya wisata budaya.

“Harapan dan mimpi saya, juga mimpi semua pendekar atau pesilat di Kabupaten Kendal, Kendal ke depan bisa menjadi kabupatan atau kotanya para pesilat,” tandas Gus Tommy.
Sementara Guru Besar Sibaku Zaenal Arifin berpesan kepada Pengurus Perguruan Sibaku Kendal Periode 2022-2027 untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan tidak menyimpang aturan perguruan.
Zaenal berpesan, anggota Sibaku “ojo rumongso biso, nanging bisoho rumongso”. Jangan merasa bisa, tapi bisalah merasa.

Selain itu, pantang bersikap “adigang, adigung, adiguna”, yang bermakna manusia hendaknya tidak mengandalkan dan menyombongkan kelebihan yang dia miliki. “Adigang” bermakna kekuatan, “adigung” berarti kekuasaan, dan “adiguna” bermakna kepandaian.
Jangan sampai anggota atau pendekar Sibaku hanya menjadi “tong kosong berbunyi nyaring.”
Menurutnya, pencak silat bukan hanya beladiri, tapi membangun badan agar sehat jasmani dan rohani.

“Pengurus Sibaku harus membuat program jangka pendek, menengah, dan panjang dengan menciptakan atlet yang bisa mengangkat perguruan dan IPSI Kendal,” ujarnya.
Untuk internal, Zaenal menekankan, pengembangan perguruan. Sedangkan eksternal, harus mendukung pengembangan IPSI Kendal dan bersama-sama mewujudkan Kendal sebagai kabupaten atau kota pesilat.
Ketua Umum Sibaku Kendal Periode 2022-2027 Eti Nulia Sawitri mengatakan, program pertama yang akan dilakukan adalah pembenahan administrasi dan kelembagaan.

Eti bertekat meneruskan perjuangan pendiri, untuk memajukan Perguruan Sibaku menjadi lebih baik.
“Saya mohon selalu dibantu dan didampingi dalam perjalanan kepengurusan, baik dari guru besar, pendiri, dan pendekar utama, termasuk dari jajaran pengurus IPSI Kendal,” harapnya.
Selain Ketua Umum Pengcab IPSI Kabupaten Kendal Muhammad Tommy Fadlurohman dan Guru Besar Sibaku Zaenal Arifin, Pelantikan dan Rapat Kerja Sibaku Periode 2022-2027 juga dihadiri Dewan Kehormatan Moh Arfani dan Bambang Kristanto, jajaran pengurus dan anggota Sibaku, serta beberapa tamu undangan.

Perguruan Silat Bambu Kuning (Sibaku) terbentuk 40 tahun silam, tepatnya 18 Mei 1983 di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, dan terus eksis hingga sekarang.
Didirikan Zaenal Arifin, embrio Sibaku sejatinya sudah ada sejak 1981, sebelum resmi menjadi perguruan dan bergabung dalam IPSI Kendal.
Dalam perjalanannya, pada 1990-an, Sibaku membentuk program Satria Muda di sebuah kegiatan Malam Tirakatan di Kabupaten Pemalang, yang diinisiasi oleh Chumaidi, bidang Hukum dan Advokasi.***