KTH Mekarsari Kalirejo Protes Perhutani Babat Pohon Produktif Milik Warga

“Kami petani hutan hidup memanfaatkan lahan ini. Memang lahan ini milik Perum Perhutani, tapi mengapa mereka menebangi pohon yang kami tanam tanpa pemberitahuan terlebih dulu,” ujar Kusno, wakil ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekarsari, Desa Kalirejo.
Kayu-kayu bekas tebangan pohon yang dilakukan Perhutani dibiarkan berserakan. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

REPORTER: Noviyanto | EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.id

KELOMPOK Tani Hutan (KTH) Mekarsari, Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyayangkan aksi Perhutani yang menebang atau membabat sejumlah pohon produktif dan siap panen, yang ditanam masyarakat petani sekitar hutan setempat.

Wakil Ketua KTH Mekarsari Kusno menyebutkan, ada beberapa jenis pohon yang ditebang pihak Perhutani dan kayunya dibiarkan berserakan, Kamis (15/9/2022). Di antaranya pohon petai, sengon, jengkol, dan alpukat, dengan ukuran besar dan kecil.

Wakil Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekarsari Kusno. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Kusno dan masyarakat desa sekitar hutan menggantungkan kehidupan pada sumber daya hutan tersebut, demi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Kami petani hutan hidup memanfaatkan lahan ini. Memang lahan ini milik Perum Perhutani, tapi mengapa mereka menebangi pohon yang kami tanam tanpa pemberitahuan terlebih dulu,” ujarnya.

Kayu-kayu bekas tebangan pohon yang dilakukan Perhutani dibiarkan berserakan. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Dia mengungkapkan, kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Padahal sesuai program pemerintah pusat, apa yang dilakukan warga tersebut untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan kemakmuran rakyat.

Kusno juga menyampaikan, pada kejadian itu, baliho bergambar Presiden Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di sekitar lokasi juga dirusak.

Berbagai jenis pohon produktif milik warga yang jadi korban penebangan Perhutani. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

“Pasca-kejadian, kami mengonfirmasi petugas mantri hutan sini, dan dia mengaku melakukan itu dengan alasan bahan lahan ini milik Perhutani. Padahal ini milik negara. Jadi, kami berharap Perhutani mencarikan solusi, ya paling tidak memberikan ganti untung,” cetusnya.

Pendamping Perhutanan Sosial, Sri Sanjaya menambahkan, dengan adanya program Perhutanan Sosial, para petani berharap kejadian seperti ini tidak terulang.

Pendamping Perhutanan Sosial, Sri Sanjaya. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Sanjaya menyebutkan, sebelum ada program Perhutanan Sosial, masyarakat sekitar hutan juga sudah sadar tentang lingkungan, yaitu menanamkan pola agroforestri.

“Jadi kami berharap, Penegakan Hukum (Gakkum) KLH segera turun tangan untuk menangani kasus seperti ini. Saya sebagai pendamping selalu mencegah dan mengimbau pada petani, karena ini negara hukum, tidak mengizinkan terjadi kekerasan terhadap petugas Perum Perhutani,” tegas Sanjaya.

Kayu-kayu bekas tebangan pohon yang dilakukan Perhutani dibiarkan berserakan. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Sementara Hasan, kepala Resor Pemangku Hutan (RPH) Ngareanak, saat dikonfirmasi di kantornya mengaku mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) untuk melakukan penebangan pohon di lokasi tersebut.

Bahkan, hal itu sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, karena di lokasi tersebut akan dilakukan penanaman pohon kembali.

Kepala Resor Pemangku Hutan (RPH) Ngareanak Hasan. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Sepekan sebelumnya, Hasan mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan warga dan melakukan sosialisasi.

“Jadi kami tidak sertamerta melakukan itu. Kami juga sudah rencanakan sejak dua tahun lalu. Kami kerja sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Mengenai baliho, Hasan tegas menampik tidak benar pihaknya yang merusak.

“Kami hanya menyingkirkan. Malah takutnya baliho itu nanti rusak tertimpa pohon. Memang kami belum sempat memasang kembali,” tutur Hasan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *