Gandeng Ormas Islam, Geram Kampanyekan Bahaya Narkoba

Gus Yasin mengatakan, peran ormas dalam pencegahan penyebaran narkoba dapat dilakukan dalam berbagai momen: melalui penyuluhan, kampanye, dan seminar antinarkoba di sekolah, pesantren, maupun lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Ketua DPD Geram Provinsi Jateng Havid Sungkar (kiri pertama) bersama narasumber lain.

REPORTER/EDITOR: Dwi Roma | SEMARANG | obyektif.id

YAYASAN Gerakan Rakyat Anti-Madat (Geram) Provinsi Jawa Tengah mengundang Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen serta empat ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jateng: Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Al Irsyad Al Islamiyyah untuk menjadi narasumber Seminar Kampanye Antinarkoba di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Rabu (14/9/2022).

Seminar menyasar generasi muda, terutama kalangan sekolah dan pesantren dengan melibatkan kepolisian, tokoh agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pihak terkait lainnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan sambutan pembukaan Seminar Kampanye Antinarkoba bertema ”Peran Aktif Ormas Islam dalam Pencegahan Bahaya Narkoba”.

“Saya yakin peran ormas sangat tinggi dalam hal menceritakan kisah seputar pelarangan narkoba itu, sehingga masyarakat kita ajak sadar. Mereka harus sadar dulu. Karena kalau kesadaran itu muncul, kemudian kita bicara pelarangan,” kata Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Taj Yasin Maimoen dalam sambutan pembukaan.

Mengusung tema ”Peran Aktif Ormas Islam dalam Pencegahan Bahaya Narkoba”, seminar yang diselenggarakan oleh DPD Geram Provinsi Jateng serta FKDM Jateng ini diikuti beberapa peserta yang hadir secara langsung dan melalui zoom meeting.

Ketua DPD Geram Provinsi Jateng Havid Sungkar tampil sebagai narasumber.

Hadir menjadi narasumber seminar, Ketua FKDM Jateng Letkol (Purn) Adi Imron Ismail, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, Ketua PW Muhammadiyah Jateng Tafsir, Ketua DPW LDII Jateng Singgih Tri Sulistiyono, dan Ketua Al-Irsyad Al-Islamiyyah Jateng & DIY Najib Gysmar.

Lebih jauh Gus Yasin menjelaskan seputar peran ormas, termasuk yang berbasis Islam dalam menyampaikan bahaya dan hukum mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba. Bahkan, semua agama telah sepakat bahwa hukum mengonsumsi narkoba adalah haram atau dilarang.

“Apalagi umat Islam, jelas tadi saya sampaikan bahwa tahapan-tahapan pelarangan antinarkoba itu mulai diterangkan dengan bahayanya. Tidak hanya itu, mengonsumsi narkoba nantinya bisa masuk juga ke ranah perjudian dan lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, peran ormas dalam pencegahan penyebaran narkoba dapat dilakukan dalam berbagai momen. Antara lain melalui penyuluhan, kampanye, dan seminar antinarkoba di sekolah, pesantren, maupun lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Terlebih peredaran narkoba saat ini juga menyasar lembaga-lembaga pendidikan umum maupun pendidikan berbasis agama.

Ketua DPD Geram Provinsi Jateng Havid Sungkar mengatakan, Yayasan Geram Jateng tidak henti-hentinya selalu memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

“Salah satunya dengan menggelar seminar yang melibatkan empat ormas Islam di Jawa Tengah ini, untuk bersama-sama bicara mengenai peran ormas Islam dalam pencegahan bahaya narkoba di Indonesia yang semakin hari kian meningkat dan mengkhawatirkan,” ujarnya.

Havid menegaskan, narkoba adalah musuh besar bangsa, selain korupsi dan radikalisme. Bahkan di antara tiga musuh besar bangsa tersebut, musuh yang paling dahsyat adalah narkoba. Pasalnya, mulai anak-anak hingga orang tua bisa terkena narkoba, karena pergaulan yang salah.

Menurut Havid, peran aktif ormas Islam sangat dibutuhkan. Untuk selalu memberikan penyuluhan, tanpa henti. Selalu mengingatkan jangan sampai terkena narkoba.

“Kita harus selalu mengingatkan terus. Kami selaku penggiat antinarkoba di Jawa Tengah akan selalu bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah serta BNNP Jawa Tengah dalam memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di masyarakat. Karena mitra kami adalah kepolisian dan BNN,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *