5 Pelaku Penembakan Istri TNI Dibekuk, Kasad Beri Penghargaan TNI-Polri

Kapolda Irjen Ahmad Luthfi menyatakan, Tim Gabungan TNI-Polri terus memburu Kopda M. Petugas tak segan melakukan tindakan tegas jika suami korban sekaligus diduga otak pelaku itu tidak segera menyerahkan diri.
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman bersama sejumlah anggota tim gabungan TNI-Polri usai penyerahan penghargaan. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

REPORTER: Ario Tama | EDITOR: Dwi Roma | SEMARANG | obyektif.id

KEPALA Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi kinerja tim gabungan Polda Jateng dan TNI Angkatan Darat yang telah berhasil mengungkap dan menangkap 5 pelaku penembakan Rina Wulandari, anggota Persatuan Istri TNI (Persit) yang terjadi di Jalan Cemara III, RT 8/RW 3, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.

Penghargaan diberikan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI AD.

Barang bukti dua sepeda motor, Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penembakan berhasil diamankan. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Kasad Dudung Abdurachman menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata soliditas dan sinergitas TNI-Polri.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di halaman Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022) menjelaskan, dari hasil investigasi tim gabungan, pelaku berjumlah 5 orang. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pengawas, dan penyedia senjata api.

Petugas dengan peralatan lengkap berjaga-jaga saat pemberian penghargaan kepada anggota TNI-Polri pembekuk para pelaku penembakan di Mapolda Jateng. // KLIK gambar untuk nonton VIDEO-nya!

Kapolda merinci, dalam menjalankan aksinya, para tersangka berbagi peran. Tersangka S alias Babi (34), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak berperan sebagai eksekutor penembakan. Sedangkan PA (26), warga Pedurungan, Kota Semarang berperan sebagai joki sepeda motor Kawasaki Ninja.

Kemudian tersangka Sirun (45), warga Genuk, Kota Semarang selaku joki sepeda motor Honda Beat Street bersama S alias Jembik (23), warga Magetan, Jawa Timur  berperan untuk mengawasi situasi.

Selanjutnya, tersangka DS (37), warga Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen bertindak sebagai penyedia senjata api.

Sedangkan otak kejahatan adalah Kopda M –yang tak lain suami korban– berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), masih dalam pengejaran petugas gabungan.

Kapolda Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, barang bukti dua sepeda motor dan dua pucuk pistol rakitan ikut diamankan.

“Dalam penyidikan kasus, petugas menggunakan bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dalam rekaman CCTV, eksekutor menembak korban dua kali. Terlihat empat pelaku datang menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street,” paparnya.

Irjen Ahmad Luthfi menambahkan, diduga kuat oknum anggota TNI Kopda M atau suami korban telah memiliki wanita idaman lain. Dari pemeriksaan saksi, di antaranya saksi W, itu merupakan kekasih atau pacar Kopda M.

“Tim Gabungan TNI-Polri terus memburu Kopda M. Petugas tak segan melakukan tindakan tegas jika suami korban sekaligus diduga otak pelaku itu tidak segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Kapolda Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, Kopda M menghilang setelah istrinya menjadi korban penembakan.

Terakhir, Kopda M sempat mengantar istrinya ke rumah sakit dan disebut sempat memberikan uang kepada eksekutor penembakan tak jauh dari rumah sakit tempat istrinya dirawat.

“Setelah peristiwa penembakan, korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor penembakan untuk memperoleh transaksi hasil pelaksanaan kegiatan,” tandas Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari itu, diberi upah sebesar Rp 120 juta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *