Deteni Cilik Rudenim Semarang Mulai Bersekolah

Kota Semarang merupakan kota yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan bagi Faizal Slamet Rizki, Rudenim Semarang bersinergi dengan Tim Penggerak PKK dan Dinas Sosial Kota Semarang.
Siap berangkat ke sekolah, Faizal Slamet Rizki diantar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Krisseptiana dan Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heru Soekendar, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Rudenim Kota Semarang Retno Mumpuni beserta jajarannya.

REPORTER: Anggraito | EDITOR: Dwi Roma | SEMARANG | obyektif.id

FAIZAL Slamet Rizki, deteni atau warna negara asing cilik Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), akhirnya terdaftar dan bisa bersekolah di salah satu SD negeri Krapyak, Kota Semarang. Faizal berhak mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.

Hari pertama bersekolah, Faizal diantar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Krisseptiana Hendrar Prihadi dan Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heru Soekendar, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Rudenim Kota Semarang Retno Mumpuni beserta jajarannya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Faizal Slamet Rizki adalah deteni cilik yang sudah berada di Rudenim Semarang selama lima tahun.

“Hal ini dikarenakan yang bersangkutan adalah anak dari seorang ibu warga negara Taiwan,” kata Wishnu saat memberikan sambutan pada kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Krisseptiana Hendrar Prihadi ke Rudenim Semarang, Senin (11/7/2022).

Untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan bagi Faizal, Rudenim Semarang bersinergi dengan Tim Penggerak PKK dan Dinas Sosial Kota Semarang.

Krisseptiana mengungkapkan, Kota Semarang merupakan kota yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

“Pemerintah Kota Semarang terus menjalankan fungsi yang dimilikinya dengan melakukan berbagai upaya pemenuhan kebutuhan dari imigran yang berada di Rumah Detensi Imigrasi ini,” ujarnya.

Krisseptiana menjelaskan, keseriusan ini ditunjukkan dengan pemenuhan perlindungan HAM bagi imigran yang telah menjalankan program-program dengan memenuhi kebutuhan fisiologis, psikososial, serta menjamin dan memelihara lingkungan tempat tinggal yang nyaman demi kesejahteraan para imigran.

“Selain itu, hak mendapatkan pendidikan bagi imigran juga menjadi perhatian kita semua. Harapannya, semua anak yang ada di Kota Semarang harus mendapatkan pendidikan, tanpa terkecuali anak-anak imigran. Mereka berhak mendapatkan akses pendidikan menengah ataupun pendidikan dasar, bagi yang belum menyelesaikan pendidikan dasar,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *