Jatah Timpang, Pedagang Keluhkan Operasi Pasar Minyak Goreng

Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu menyayangkan kejadian ini. Seharusnya, dengan penuh kesadaran, setiap pedagang hanya berhak atas satu kupon untuk mendapatkan jatah 50 kilogram minyak goreng sesuai surat edaran. Biar adil dan merata.
Petugas mendata puluhan jerigen milik para pedagang dalam operasi pasar minyak goreng untuk pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu.

REPORTER/EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.id

SETELAH lebih sepekan tak bisa berjualan minyak goreng, para pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah akhirnya bisa kembali berjualan barang kebutuhan pokok yang belakangan mengalami kelangkaan itu menyusul gelaran operasi pasar minyak goreng khusus pedagang, Jumat (11/3/2022).

Namun, sebagian besar mereka kecewa dan mengeluhkan operasi pasar yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal tersebut. Pasalnya, dalam operasi pasar minyak goreng jenis curah ini diduga ada permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bukti nota pengambilan minyak goreng yang diterima Agus, pedagang yang mendapatkan jatah paling banyak hingga 550 kilogram dalam operasi pasar minyak goreng untuk pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu.

Harga minyak goreng curah dalam operasi pasar ini hanya dihargai Rp 10.800 per kilogram. Sedangkan pedagang boleh menjualnya kembali dengan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran, yaitu Rp 12.800 per kilogram. Jika ada pedagang yang menjual lebih tinggi dari HET, maka akan dikenakan sanksi dari dinas terkait.

Sebagian besar pedagang mencurigai adanya oknum yang bermain, karena sesuai aturan, satu pedagang seharusnya memiliki jatah 50 kilogram minyak goreng curah. Namun dalam praktiknya, ditemukan satu orang pedagang bisa mendapatkan hingga 550 kilogram minyak goreng curah.

Pedagang mengantrekan puluhan jerigen mereka untuk mendapatkan jatah minyak goreng dalam operasi pasar minyak goreng untuk pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu.

Tutik, salah seorang pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu merasa tidak puas, karena dirinya mengetahui ada pedagang yang mendapatkan lebih dari jatah yang sudah ditentukan tersebut.

Dia menyebutkan, sesuai yang tertera dalam surat edaran dari Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu, satu orang pedagang mendapatkan satu kupon untuk mendapatkan 50 kilogram minyak goreng.

“Ya aneh saja, kami cuma mendapatkan jatah 50 kilogram minyak goreng curah, mosok ada yang dapat lebih, sampai 550 kilogram,” ungkapnya, Sabtu (12/3/2022).

Perbedaan jatah yang mencolok ini baru “tercium” di kalangan pedagang sehari setelah operasi pasar digelar, Jumat (11/3/2022).

Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu Nur Rokhim membenarkan mengenai ketimbangan atau perbedaan jatah yang dikeluhkan para pedagang itu.

“Saya atas nama pribadi maupun paguyuban, menyayangkan kejadian ini. Seharusnya, dengan penuh kesadaran, setiap pedagang hanya berhak atas satu kupon untuk mendapatkan jatah 50 kilogram minyak goreng sesuai surat edaran. Biar adil dan merata,” ujar Nur Rokhim, yang juga berdagang sembako di Pasar Pagi Kaliwungu dan “hanya” mendapatkan satu kupon atau 50 kilogram minyak goreng.

Sementara Agus, pedagang yang mendapat jatah 550 kilogram miyak goreng mengaku jika dirinya memiliki sebanyak 12 dan semua didaftarkan untuk mendapatkan minyak goreng murah.

“Saya punya 12 kios di Pasar Pagi Kaliwungu ini, dan saya mendaftarkan 11 kios saja atas nama saya semua. Jadi saya dapat 550 kilogram minyak goreng curah ini,” jelas Agus, yang kesehariannya berjualan sembako.

Berbeda yang diungkapkan Suryani. Dia mengaku, meski memunyai 12 kios di Pasar Pagi Kaliwungu, namun dirinya tetap hanya mendapatkan satu kupon 50 kilogram.

“Ya mestinya dalam pembagian harus adil. Satu nama, satu kupon. Kios saya ada 12, tapi saya tetap menerima satu kupon saja. Ya biar pedagang lain mendapat jatah juga. Biar adil,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay membantah saat ditanya terkait dugaan adanya oknum yang bermain dalam operasi pasar minyak goreng untuk pedagang.

“Tidak ada itu permainan. Tidak ada yang bermain di operasi pasar minyak goreng untuk pedagang,” tegasnya.

Ferinando menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan pendataan, namun ada pedagang yang tidak mau ambil dengan berbagai alasan.

“Ada yang alasannya tidak memunyai jerigen, ada juga yang mengaku baru saja beli kemasan premium,” imbuhnya.

Ferinando mengatakan, menjelang Bulan Puasa, pihaknya menggelar operasi pasar minyak goreng curah dengan sasaran pada pedagang. Tujuannya, untuk menekan harga minyak goreng yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena langka.

“Kita berharap, dengan operasi pasar ini harga minyak di pasaran tidak mahal dan juga tidak langka,” terangnya melalui sambungan telepon.

Selain itu, lanjut dia, untuk menghindari keterhambatan distribusi dan sekaligus memperbaiki jalur distribusinya, sehingga dengan operasi pasar bagi pedagang ini, harapannya masyarakat atau konsumen tidak kesulitan lagi jika hendak membeli minyak goreng.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *