Para perwakilan pedagang Pasar Johar menagih janji Wali Kota Hendrar Prihadi yang pernah mengatakan akan memberikan hak lapak sesuai peruntukan para pedagang.

REPORTER/EDITOR: Dwi Roma | SEMARANG | obyektif.id
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Juan Rama mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menelusuri oknum yang diduga mengacaukan penataan lapak pedagang Pasar Johar yang telah membuat orang yang punya hak lapak disingkirkan oleh orang yang tak punya hak.
Para pedagang menyampaikan soal kekacuan itu saat audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Semarang, di Gedung DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022).
Rama menceritakan, dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, suara rakyat didengarkan oleh para anggota dewan.
Disebutkannya, para perwakilan pedagang Pasar Johar menagih janji Wali Kota Hendrar Prihadi yang pernah mengatakan akan memberikan hak lapak sesuai peruntukan para pedagang.
Lantas mereka minta Wali Kota segera menindak oknum pegawai yang diduga memainkan nasib pedagang pasar.
“Wali Kota perlu segera memenuhi janjinya menata Pasar Johar secara adil. Ada oknum yang mengacau, harus ditindak. Jika perlu dibuang,” ujar Juan Rama mewakili Komisi B untuk berbicara kepada para wartawan di luar ruang rapat.
Wakil rakyat yang aktif di Lazisnu Kota Semarang ini juga meminta Dinas Perdagangan Kota Semarang menata ulang sistem zonasi di Pasar Johar.
Saat ini, kata dia, zonasi pedagang tidak tepat. Yaitu ada lapak jual bawang di lantai satu. Ada juga pedagang komoditas sama di lantai dua. Dan di lantai tiga ada juga lapak bawang. Hal itu menurutnya perlu ditertibkan.
“Zonasi lapak harus ditata yang baik. Jangan asal-asalan,” tegasnya.***