Tes urine merupakan upaya deteksi dini dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, utamanya bagi perangkat, lembaga, dan TP PKK Desa Kutoharjo.

REPORTER/EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.id
MENJADI salah satu Desa Percontohan Program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), seluruh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, menjalani tes urine oleh enam petugas yang dipimpin Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021).

Total sebanyak 25 personel menjalani tes urine. Meliputi delapan perangkat desa, tiga Linmas, tiga TP PKK, empat perwakilan RT, tiga perwakilan RW, dua karang taruna, dan dua personel Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
Kepala Desa (Kades) Kutoharjo Ivan Styawan mengatakan, keikutsertaan perangkatnya dalam tes urine ini sebagai bentuk kepeloporan bagi warga desanya dalam upaya mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan perang melawan narkotika menuju Desa Bersinar.

War on Drugs yang berarti perang melawan narkotika menjadi tema Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2021. Jargon itu digaungkan BNN untuk satu tujuan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) di masa pandemi Covid-19.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kendal Sapto Nugroho menjelaskan, tes urine merupakan upaya deteksi dini dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, utamanya bagi perangkat, lembaga, dan TP PKK Desa Kutoharjo.

“Sangat luar biasa tentunya, karena tidak semua lembaga berani melakukan deteksi dini bagi perangkat maupun anggotanya. Hal ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” kata Sapto Nugroho.
Enny Fajriyati Dwi Triana, kader antinarkoba TP PKK Desa Kutoharjo mengungkapkan, tes urine kali ini merupakan fasilitas gratis dari BNNK Kendal.

Dia berharap, hasil dari tes urine terhadap 25 orang ini semuanya negatif, sehingga Kutoharjo benar-benar menjadi Desa Bersinar.
“Semoga juga bisa segera dibentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), tempat rehabilitasi para pecandu narkorba sebagaimana desa tetangga, Krajankulon yang lebih dulu memilikinya,” ujarnya.

Meski sudah ada pemberitahuan resmi, kedatangan petugas BNNK Kendal ini sempat membuat sejumlah perangkat desa terkejut. Salah satunya Elysa Eka Praditasari, staf Pelayanan Desa Kutoharjo. Namun, akhirnya mereka tetap patuh menjalani tes dan menyerahkan sampel urine masing-masing.

Program Desa/Kelurahan Bersinar bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya P4GN di Kabupaten Kendal. Saat ini telah ditetapkan 10 Desa Bersinar dan 20 Kelurahan Bersinar di Kabupaten Kendal.
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati berharap, tahun ini semua desa bisa membentuk Program Desa Bersinar, karena sudah ada Instruksi Presiden.

Untuk itu, desa bisa menggunakan Dana Desa untuk membentuk Program Desa Bersinar, demi mewujudkan masyarakat Kendal bersih dari penyalahgunaan dan penyebaran narkoba.***