Oknum Kades Aniaya Pemuda, Diduga Selingkuhan Istrinya

Tak hanya itu, oknum kades MS juga menampar korban dengan menggunakan sandal jepit serta menyetrum tubuh korban.

REPORTER: Omegantoro | EDITOR: Dwi Roma | JEPARA | obyektif.id

SEORANG kepala desa (kades) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dilaporkan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial AT (25). MS, oknum kades itu disebut menuding AT sebagai selingkuhan istrinya, N.

Polres Jepara menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap oknum kades atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial AT terkait dengan tuduhan berselingkuh dengan istri kades tersebut.

“Laporan warga kami terima pada tanggal 18 Agustus 2021. Pada saat sekarang masih dilakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Rabu (27/10/2021).

Dia menyebutkan, kades berinisial MS itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pemuda di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan.

Rozi mengatakan, pelaku menuduh korban berselingkuh dengan N, istrinya.

Kronologis kejadian berdasarkan data awal, disebutkan bahwa korban diminta datang oleh istri kades berinisial N ke sebuah hotel, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada 4 Agustus 2021.

“AT ini ketemu dengan saudari N (istri kades). Mereka mengobrol di dalam kamar. Lalu tidak selang lama, N keluar kamar dan tiba datang MS, seorang kades yang langsung menghampiri dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya,” terang Rozi.

Tak hanya itu, oknum kades MS juga menampar korban dengan menggunakan sandal jepit serta menyetrum tubuh korban.

Korban kemudian dibawa keluar kamar hotel dan dilarikan ke Kudus, lalu diturunkan di Terminal Kudus.

Terpisah, Budi Setyono, pengacara pelapor mengungkapkan, pemuda berinisial AT memang mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (Pekat-AB) Kabupaten Jepara pada 12 Agusutus 2021.

“Dia meminta bantuan pendampingan, karena sebelumnya mengaku menjadi korban penganiayaan seseorang, yang katanya salah seorang petinggi atau kepala desa di Jepara,” ujarnya.

Pemuda tersebut lantas diantar untuk melapor ke Polres Jepara. Pada saat ini, kata dia, masih menunggu proses di kepolisian dengan tetap mengedepankan pada asas praduga tidak bersalah.*** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *