Rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Tantangan yang cukup berat, karena sebagian besar provinsi belum bebas rabies. Dari 34 provinsi se-Indonesia, hanya delapan yang bebas rabies, termasuk Provinsi Jawa Tengah.

REPORTER: Dian Budianto | EDITOR: Dwi Roma | SALATIGA | obyektif.id
RABIES pada hewan merupakan penyakit menular strategis prioritas nasional selain antraks. Rabies juga cukup mematikan, karena dapat menyerang sistem saraf pusat.
Berdasarkan riset data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2015-2019, kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan sejumlah 4.306 kasus dengan 544 kematian. Angka kematian ini sangat tinggi, yakni 100 sampai dengan 156 kematian per tahun.

Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Tantangan yang cukup berat, karena sebagian besar provinsi belum bebas rabies. Dari 34 provinsi se-Indonesia, hanya delapan yang bebas rabies, termasuk Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Salatiga mencanangkan program vaksinasi rabies melalui APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai salah satu upaya pengendalian penularan dan pencegahan penyakit serta mendukung upaya Provinsi Jateng untuk mempertahankan status bebas rabies, juga mendukung program nasional, yakni Indonesia Bebas Rabies 2030.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan ini untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan serta zoonosis atau penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri yang ditransmisikan dari hewan ke manusia yang ada di Kota Salatiga.
“Meski sasaran program vaksinasi rabies ini tidak bisa menjangkau seluruh hewan peliharaan anjing dan kucing di Kota Salatiga, kami berharap program ini bisa menjadi sarana edukasi dan sosialisasi pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing,” kata Wali Kota Yuliyanto usai Program Vaksinasi Rabies secara gratis bagi binatang peliharaan di Klinik Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Jalan Imam Bonjol No 111-A, Kota Salatiga, Senin (23/8/2021).
Turut hadir Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti, dan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Nunuk Dartini.
Kuota 100 Vaksin
Program vaksinasi rabies gelaran Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, selama empat hari, mulai 23-26 Agustus 2021 ini diikuti sebanyak 100 binatang peliharaan seperti anjing dan kucing.
Dari 100 kuota vaksin rabies gratis ini, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga akan melakukan penyuntikan vaksin rabies sebanyak 25 binatang peliharaan setiap hari, untuk menghindari kerumunan.
Untuk mempertahankan Salatiga sebagai Kota Bebas Rabies, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Nunuk Dartini meminta kepada pemilik hewan peliharaan untuk selalu rutin mengecek kesehatan hewan kesayangannya di klinik hewan. Salah satunya dengan pemberian vaksinasi rabies.
“Ini semua tentu untuk menjamin keamanan, kesehatan hewan kesayangan. Jika dibiarkan, hewan yang berpenyakit atau yang tidak aman terhadap rabies, kita sendiri juga yang terkena dampaknya,“ ujar Nunuk.
Sementara drh Christina Susilaningsih, medik venteriner di Dinas Pangan dan Peternakan menyebut, hewan peliharaan yang diperbolehkan ikut vaksinasi rabies harus memenuhi syarat, antara lain berumur 3,5 bulan dan tidak dalam keadaan bunting.
Dia mengingatkan, upaya lain dalam pencegahan rabies adalah menjaga, rutin memeriksakan kesehatan, serta memberikan obat cacing rutin pada hewan peliharaan.
“Beberapa gejala yang muncul adalah hewan takut cahaya, takut air, menjadi agresif. Tiba-tiba menyerang, produksi air liur banyak, kejang, dan ada juga peliharaan mengalami lumpuh,” bebernya.***