”Harapan teman-teman kuliner dan pedagang lainnya, walaupun ada PPKM Darurat, kami ingin dilonggarkan. Yang penting tetap jaga prokes,” tegas Koordinator Komunitas Kuliner Kudus Robby Adiarta.

REPORTER: Omegantoro Anggraito | EDITOR: Dwi Roma | KUDUS | obyektif.id
TERDAMPAK Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Komunitas Pedagang Kuliner Kudus, Jawa Tengah membuat video sindiran yang ditujukan ke pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).
Dikemas ringan layaknya sebuah wawancara atau tanya-jawab dengan pedagang, di video itu terdapat sejumlah pedagang kuliner yang berkeluh kesah, mengungkapkan nasib mereka menjadi “korban” PPKM Darurat dan kebijakan larangan makan di tempat (dine-in).
Dalam video itu, satu per satu pedagang kuliner didatangi, lalu dimintai pendapat jika ASN membeli, diminta untuk membayar tiga kali lipat.

“Setuju tidak, kalau ASN disuruh bayar tiga kali lipat?” tanya “reporter” di video itu kepada pedagang kuliner.
“Setuju, karena mereka kan gajinya tetap,” jawab salah seorang pedagang di video itu.
“Setuju, lha tidak kerja saja bayaran, kok,” jawab pedagang kuliner yang lain.

“Reporter” di video itu terus menyambangi dan menanyai pedagang kuliner lainnya. Di antara pedagang itu justru ada yang meminta ASN jangan hanya membayar tiga kali lipat, tapi kalau bisa sampai lima kali lipat.
Di akhir video juga ada sindiran terkait PPKM Darurat. Sindiran itu disampaikan lewat video seorang pedagang memilih tinggal di warung, karena tidak bisa pulang akibat penyekatan atau penutupan sejumlah jalan.
Sebatas Sindiran
Koordinator Komunitas Kuliner Kudus Robby Adiarta membenarkan, video sindiran itu dibuat oleh Komunitas Pedagang Kuliner Kudus.

Tujuan video tersebut, menurut Robby, dibuat sebatas untuk memberikan sindiran kepada ASN, yang merupakan bagian dari pembuat kebijakan di Kota Kretek.
“Tidak ada niatan untuk benar-benar menarik harga tiga kali lipat. Kami sebatas menyindir saja. Karena ASN kan pembuat kebijakan juga,” jelasnya.
Robby menyebut, pihaknya juga tidak ada niatan mencari omzet dengan menaikkan harga hingga tiga kali lipat. Dia hanya berharap, ASN yang juga bagian dari pembuat kebijakan bisa memberikan solusi.

”Harapan teman-teman kuliner dan pedagang lainnya, walaupun ada PPKM Darurat, kami ingin dilonggarkan. Yang penting tetap jaga prokes,” tegas Robby.
Faisal Adam, salah seorang pedagang kuliner mengungkapkan, larangan makan di tempat membuat penghasilannya terjun bebas.
“Gara-gara tidak boleh ada dine-in, penjualan kami menurun drastis. Video tersebut kami buat sebagai bentuk sindiran. Semoga mereka tergerak,” ujarnya.
Terkait video sindiran tersebut, Komunitas Pedagang Kuliner Kudus dan Aliansi Penggiat Pariwisata Kudus akhirnya diajak kumpul bersama di Taman Sardi, Kamis (22/7/2021) pagi, dalam acara nyate dan informasi hasil audiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, yang dikoordinatori H Arief Hartawan.***