Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk meringankan beban para PKL, akibat terdampak PPKM Darurat.

REPORTER: Mutabingun | EDITOR: Dwi Roma | TEMANGGUNG | obyektif.id
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah akibat lonjakan kasus Covid-19, agaknya semakin membuat masyarakat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah sadar dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Terbukti, hapir semua ruas jalan, temasuk jalan protokol di kota penghasil tembakau ini sepi dari aktivitas masyarakat dan lalu lalang kendaraan.
Jelang Idul Adha 1442 Hijriyah, Senin (19/7/2021) sore, jalan lingkar di sekitar Alun-alun Kota Temanggung terpantau lebih longgar dari biasanya, bahkan nyaris lengang. Hampir tak ada satu pun kendaraan yang melintasi di bundaran yang biasanya ramai ini.

Masjid Agung Darussalam Temanggung, yang tak jauh dari alun-alun, juga tak disambangi satu pun pengunjung. Boleh jadi, hal ini lantaran masjid secara resmi ditutup selama PPKM Darurat, sejak 3-20 Juli.
Tak hanya itu, pedagang kakilima (PKL) yang biasa mangkal di seputar alun-alun dan Masjid Agung juga lebih banyak bengong menanti pembeli.
Hal serupa juga dirasakan beberapa pedagang yang mangkal di sekitar pasar dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Kondisi ini tentu akan sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat, khususnya bagi para PKL di Kabupaten Temanggung.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk meringankan beban para PKL, akibat terdampak PPKM Darurat.
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 012 tahun 2021 tentang Gerakan Peduli Belanja bagi ASN, Pegawai BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang bertajuk “Nglarisi PKL” di Kabupaten Temanggung.
SE Bupati Temanggung itu menyebutkan bahwa “dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya usaha sektor kecil dan menengah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dengan ini diminta kepada seluruh ASN, Pegawai BUMD, Kepala Desa, dan Perangkat Desa untuk belanja di Pedagang Kaki Lima (PKL) selama masa PPKM Darurat, dengan ketentuan dibawa pulang (tidak makan di tempat) dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.”
Sementara, baik ASN maupun pegawai BUMD, kepala desa, dan perangkat desa juga diminta agar mendokumentasikan kegiatan tersebut dengan teknis yang sudah dikirimkan melalui pesan WhatsApp: “Bersama ini kami sampaikan teknis dokumentasi ‘Nglarisi PKL’ di Kab. Temanggung, sbb: 1. dilaksanakan pada saat jam istirahat (11.30-12.30)/pulang kantor (16.00). 2. tetap menerapkan Protokol Kesehatan. 3. PD agar mendokumentasikan baik Foto dan Video dalam bentuk landscape.”
Selanjutnya, “4. Mengirimkan file dokumentasi ke email bupatitemanggung17@gmail.com dg Subjek “Nglarisi PKL_Nama PD.”
Sebelumnya, pada masa PSBB 2020 lalu, Bupati Khadziq juga pernah mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Temanggung agar membeli hasil pertanian berupa bawang merah dan bawang putih serta hasil pertanian lainnya, langsung dari para petani yang berada di Kabupaten Temanggung.***