Membayar pajak di Kabupaten Tegal kini makin mudah, dengan kehadiran mobil pajak keliling. Apa saja jenis layanan yang ada di mobil ini? Kapan dan di mana saja jadwal pelayanannya?

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | SLAWI | obyektif.id
BADAN Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal secara resmi menerima bantuan satu unit kendaraan operasional pelayanan pajak daerah dari Bank Jateng.
Kendaraan ini secara resmi diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono dari Pimpinan Cabang Bank Jateng Slawi Fachrudin, di Kantor Bank Jateng Cabang Slawi, Jumat (28/5/2021) pagi.
Sekda Joko Mulyono mengapresiasi pemberian Bank Jateng ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meningkatkan penerimaan pajak daerah sebagai pendapatan asli daerah.

Joko berharap, kehadiran mobil pajak keliling ini mampu meminimalisasi keterlambatan penyetoran pajak.
“Selain membantu memudahkan dan mendekatkan layanan kepada wajib pajak, keberadaan mobil operasional ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran penerimaannya, yang targetnya tahun 2021 ini mencapai Rp 133 miliar, di mana 33,4 persennya atau Rp 44,5 miliar diperoleh dari sumber pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan-perdesaan,” bebernya.
Kepada Kepala Bappenda Kabupaten Tegal, Joko berpesan, agar menyiapkan biaya, personel, dan dukungan operasional pemeliharaan kendaraan, termasuk publikasi layanannya.
“Saya minta agar publik masyarakat Kabupaten Tegal mengetahui fungsi dan jenis layanan apa saja yang ada di mobil pajak keliling ini, serta kapan dan di mana saja jadwal pelayanannya,” tegasnya.
Joko menyarankan, Bappenda merancang skema komunikasi publik, seperti infografis mobil pajak keliling yang dilakukan secara berkala.
“Manfaatkan kanal media sosial sebagai media publikasinya. Baik itu milik Bappenda sendiri maupun Humas Pemkab Tegal,” ujarnya.
Menurut Joko, salah satu indikasi keberhasilan publikasi layanan pajak keliling ini adalah semakin banyak warganet yang bertanya, kapan dan di mana layanan pajak tersebut berada. Dengan demikian, masyarakat mulai banyak tahu keberadaan mobil pajak keliling.
“Selain itu, publikasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak membayarkan pajaknya, seperti pada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Samsat yang kehadirannya selalu ditunggu-tunggu warga,” katanya.
Kepala Bappenda Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro mengatakan, pihaknya berencana mengoperasikan mobil pajak keliling mulai Senin (31/5/2021) mendatang.
“Jika tidak ada halangan, hari Senin nanti kita mulai membuka layanan pajak keliling,” tandasnya.***