“Buat senyaman mungkin di masing-masing Pos Penyekatan, supaya petugas merasa betah dan tidak meninggalkan pos. Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan jadikan tugas ini sebagai amal ibadah,” terang Dandim Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id
UNTUK memastikan kesiapan pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriyah ke sejumlah titik di wilayah hukum teritorial Kodim 0712/Tegal, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar bersama Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan pos-pos pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021, Senin (10/5/21) malam.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar berpesan kepada anggota yang sedang bertugas di Pos Penyekatan di wilayah Pantura agar selalu memedomani surat edaran pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas penyekatan dan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 di masa pendemi Covid 19.

“Buat senyaman mungkin di masing-masing Pos Penyekatan, supaya petugas merasa betah dan tidak meninggalkan pos. Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan jadikan tugas ini sebagai amal ibadah,” terang Dandim Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar.
Sementara Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo di lokasi yang sama menyampaikan, selain mengecek ke Pos Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di wilayah Pantura, juga dilakukan peninjauan tempat-tempat atau pusat keramaian di Kota Tegal, seperti Alun-alun Kota Tegal dan Alun-alun Lapangan Tegal Selatan.
“Semua ini untuk memastikan masyarakat menaati protokol kesehatan,” tandas Kapolresta AKBP Rita Wulandari.***