Wali Kota Dedy Yon Supriyono tampak begitu terharu melihat semangat para pengasong, bapak-bapak dan ibu-ibu penerima ijazah. Apalagi, di antara 14 lulusan itu, ada yang sudah berusia 60 tahun dan hadir ditemani cucunya.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id
DALAM suasana Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan ijazah kepada 14 orang lulusan Kejar Paket C (setingkat SLTA) binaan Pusat Kegiatan Belajar-Mengajar (PKBM) Sakila Kerti, Kota Tegal, Rabu (5/5/2021).
Penyerahan tanda kelulusan itu pun dilakukan secara sederhana dengan suasana terbuka di sebuah warung di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal. Para lulusan Kejar Paket C ini kebanyakan para pedagang asongan yang setiap harinya berdagang di kawasan PAI dan Terminal Bus Tegal.

Mereka layak diacungi jempol, karena di sela kesibukan mencari nafkah, mereka tak patah semangat untuk meningkatkan derajat di bidang pendidikan.
Wali Kota Dedy Yon Supriyono tampak begitu terharu melihat semangat para pengasong, bapak-bapak danibu-ibu penerima ijazah. Apalagi, di antara 14 lulusan itu, ada yang sudah berusia 60 tahun dan hadir ditemani cucunya.

Yusqon, pengelola PKBM Sakila Kerti juga sampai meneteskan air mata haru ketika memberikan sambutan.
Dia menjelaskan, jumlah total siswa Kejar Paket C mencapai 87 orang dan 14 orang diwisuda pada wisuda ketiga ini.
Wali Kota Dedy Yon Supriyono memberikan apresiasi dan salut kepada mereka. Sebab, meski disibukkan dengan berbagai kebutuhan hidup, para pedagang asongan tersebut tidak pernah surut untuk mengikuti tugas belajarnya, sehingga mereka bisa berhasil menempuh jenjang pendidikan setingkat SLTA.
Dedy Yon Supriyono berharap, pengelola Sakila Kerti selalu memberikan semangat dan edukasi kepada para pedagang asongan agar mereka terus belajar dan tidak patah semangat.
“Kalau.selama ini dalam dunia pendidikan, pemerintah memfokuskan pada dua agenda, yaitu bebas buta aksara dan tidak ada anak yang putus sekolah, tapi Kota Tegal sudah saatnya untuk mengerjakan pendidikan wajib belajar dua belas tahun,” tegasnya.
Menurut Dedy Yon, jal itu sangat beralasan, karena zaman sekarang ketika ada lowongan kerja, pasti syarat ijazah minimal lulusan SLTA. Itu sebabnya, ke depan tidak ada warga Kota Tegal yang hanya lulus SMP.
“Mengenai zonasi dalam pendaftaran sekolah, hendaknya juga jangan mempersulit anak didik. Bikinlah aturan yang memudahkan, supaya mereka bisa melanjutkan sekolah,” ujar Wali Kota Dedy Yon.
Dedy Yon mengungkapkan, di Kota Tegal hanya ada satu kecamatan yang tidak memiliki SMA negeri, yakni di Kecamatan Tegal Selatan. Namun, tahun.depan bakal berdiri SMA negeri.
“Syarat untuk mendirikan sekolah negeri, pemda harus memiliki lahan dan kebetulan untuk Tegal Selatan sudah siap. Ya, tentu tidak lama lagi bakal dibangun SMA negeri di Tegal Selatan,” tandas Wali Kota Dedy Yon Supriyono, yang didampingi Sekda Johardi dan Kepala Disdikbud Kota Tegal Fahmi.***