“Kami yakin, perwakilan Kantor Imigrasi di Salatiga akan bermanfaat besar, yakni lebih memberi kemudahan, lebih murah, dan lebih cepat, karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Semarang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Doni Alfisyahrin.

REPORTER: Dian Budianto | EDITOR: Dwi Roma | SALATIGA | obyektif.id
MENINDAKLANJUTI diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Salatiga, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bermaksud membangun sinergitas melalui proses pembuatan paspor.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Semarang Doni Alfisyahrin bersama jajarannya, saat melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Wali Kota Salatiga, Selasa (4/5/2021).

Selain terkait pembuatan paspor, keberadaan perwakilan Kantor Imigrasi di Kota Salatiga juga untuk mendukung setiap program Pemerintah Kota Salatiga dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, yang bisa disinergikan dengan program milik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
“Kami yakin, perwakilan Kantor Imigrasi di Salatiga akan bermanfaat besar, yakni lebih memberi kemudahan, lebih murah, dan lebih cepat, karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Semarang,” kata Doni.

Selain itu, menurut Doni, jika rencana itu terealisasi juga akan menambah citra positif terhadap pemerintahan di Kota Salatiga, yang mana salah satu Nawacita dari Presiden Jokowi adalah negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
Menanggapi rencana Kakanim Kelas I TPI Semarang tersebut, Wali Kota Salatiga Yuliyanto berharap rencana itu bisa secepatnya terealisasi dengan menempatkan personelnya di MPP Kota Salatiga.

Yuliyanto menjelaskan, Kota Salatiga disinggahi oleh lebih dari 800 warga asing, sehingga sangat dibutuhkan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Selain itu, banyak pengajar maupun mahasiswa dari IAIN dan UKSW yang berkunjung ke luar negeri, sehingga sangat memerlukan pelayanan paspor tanpa harus ke Semarang atau Solo.
“Diharapkan secepatnya untuk ditempatkan personel dari Kantor Imigrasi di MPP Kota Salatiga,” tandas Yuliyanto.***