Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang ada di dalamnya.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id
POLRESTA Tegal mencanangkan pembangunan zona integritas untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (12/4/2021).
Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang ada di dalamnya.
“Langkah pertama yang dilakukan dalam pencanangan zona integritas harus disertai dengan komitmen bersama unsur pimpinan dan seluruh anggota,” ujar AKBP Rita Wulandari.

Menurutnya, pencanangan zona integritas adalah langkah awal dan bagian penting dari reformasi birokrasi untuk pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Briokrasi.
Agar memperoleh predikat WBBM, berdasar Perpres Nomor 81 Tahun 2010, maka Polresta Tegal berkomitmen, pertama meningkatkan kapasitas dan akuntanbilitas organisasi. Kedua, tidak akan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ketiga, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak diskriminatif,” tegas Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari.
Untuk mempertahankan WBK dan menuju WBBM ini, AKBP Rita Wulandari bertekat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari yang sudah ada sebelumnya.
“Sebatas meningkatkan saja, dari yang tadinya sudah baik, maka harus kita tingkatkan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Polresta Tegal saat ini sudah melakukan beberapa inovasi, di antaranya telah membuat aplikasi Siteko (Sigap, Terpercaya, dan Konsisten).
Aplikasi Siteko mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari kepolisian, di antaranya pelayanan SKCK Online, SIM Online, Izin Keramaian, Laporan Kehilangan, dan jenis pelayanan lain.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sangat mendukung pencanangan pembangunan zona integritas untuk mempertahankan WBK menuju WBBM.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Tegal selalu mendukung setiap OPD dan instansi vertikal yang secara subtansial memiliki tugas dan fungsi melayani masyarakat.
“Seluruh aparatur negara di Kota Tegal harus bertekat bulat memberantas korupsi. Mari kita akhiri korupsi. Saya yakin, jika niat kita bersih dan tulus disertai sikap yang tegas, maka pasti kita bisa,” tandas Wali Kota Dedy Yon.
Turut hadir dalam kegiatan pencanangan ini, di antaranya Komandan Kodim 0712/Tegal, Ketua Kejaksaan Kota Tegal, Ketua DPRD Kota Tegal, serta jajaran Forkopimda Kota Tegal.***