“Agar masyarakat yang memiliki akses di Salatiga, tapi berada di luar kota, tetap bisa menunaikan kewajiban membayar PBB di toko modern berjejaring nasional,” jelas Wali Kota Salatiga Yuliyanto di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Rabu (3/3/2021).
REPORTER: Dian Budianto | EDITOR: Dwi Roma | SALATIGA | obyektif.id
PEMERINTAH Kota Salatiga menggandeng toko modern berjejaring nasional untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini dilakukan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun selama pandemi Covid-19.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, langkah tersebut untuk memudahkan masyarakat membayar PBB.
“Selain itu, agar masyarakat yang memiliki akses di Salatiga tapi berada di luar kota, tetap bisa menunaikan kewajiban membayar PBB di toko modern berjejaring nasional,” jelasnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Rabu (3/3/2021).
Dia mengungkapkan, realisasi dari PAD pada 2019 sebanyak Rp 66,367 miliar dan 2020 sebanyak Rp 54,374 miliar, sehingga ada selisih penurunan Rp 11,997 miliar.
“Ini bagian dari upaya untuk kembali meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan, di Salatiga ada 54 toko modern.
“Kita memang memperketat perizinan toko modern, tapi tetap membuka investor selama pengelola toko modern berkomitmen untuk mengikuti perda. Di antaranya memprioritaskan pekerja dari Salatiga dan memberi ruang untuk UMKM. Saat ini ada 125 UMKM yang menjadi mitra di toko modern,” terangnya.
Dia membeberkan, selama pandemi Covid-19 ada penambahan jumlah pengangguran yang berdampak pada angka kemiskinan. Menurut Yuliyanto, pandemi Covid-19 menyebabkan 11 sektor usaha tutup dan 1.330 pekerja dirumahkan.
“Investor di segala bidang silakan datang ke Salatiga. Meski saat ini masih pandemi, tapi perekonomian tidak boleh berhenti,” ungkapnya.***