“Target pembangunan berupa fisik dan nonfisik harus kita perbaiki dan bangun bersama-sama untuk kemajuan Kota Salatiga. Hal ini juga terlihat dari berhasilnya Kota Salatiga sebagai Kota Tertoleran nomor satu di Indonesia, dengan 8 kategori penilaiannya,” kata Wali Kota Yuliyanto.
REPORTER: Dian Budianto | EDITOR: Dwi Roma | SALATIGA | obyektif.id
WALI Kota Salatiga membuka TMMD Sengkuyung I tahun 2021 di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Selasa (2/3/2021). TMMD kali ini menyasar pembangunan fisik dan nonfisik di wilayah Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Di masa pandemi Covid-19, TMMD Sengkuyung I tahun 2021 tetap dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaannya selama 30 hari, mulai 2-31 Maret 2021.
“Saya sangat apresiasi untuk pelaksanaan TMMD Sengkuyung I tahun 2021 ini. Pekerjaan betonisasi jalan di RT 03/RW 01 di Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir, diharapkan bisa memperbaiki akses jalan masyarakat di kelurahan tersebut, sehingga akan membantu masyarakat nantinya,“ kata Wali Kota Yuliyanto.

Menurutnya, pemerataan pembangunan tersebut akan sejalan dengan pengembangan sumber daya manusia di Salatiga yang semakin baik. Karena, sasarn TMMD tidak hanya dikhususkan bagi pembangunan fisik saja, melainkan nonfisik juga dilakukan.
“Target pembangunan berupa fisik dan nonfisik harus kita perbaiki dan bangun bersama-sama untuk kemajuan Kota Salatiga. Hal ini juga terlihat dari berhasilnya Kota Salatiga sebagai Kota Tertoleran nomor satu di Indonesia, dengan 8 kategori penilaiannya,” tambahnya.
TMMD Sengkuyung I tahun 2021 melakukan pekerjaan betonisasi jalan sepanjang 269 meter, lebar 2,5-4 meter, dan tebal 20 cm di RT 03/RW 01, Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Kemudian pekerjaan pembuatan talut sepanjang 54 meter, lebar 50 cm, dan tinggi 50 cm, dan crosing jalan tiga titik di lokasi betonisasi.
Untuk pelaksanaan faktor nonfisik, meliputi Wasbang dan Bela Negara, Narkoba dan Kamtibmas, Kewirausahaan, Genre dan KB, Dana Kelurahan dan Guyub RW, Bank Sampah dan KRPL, Menuju New Normal, Pelatihan Publikasi Sosmed dan Pembuatan website, serta Keterampilan dan Kerajinan.
Sementara unsur pelaksana di dalamnya meliputi unsur pelaksana Kodim 0714/Salatiga, Polsek Tingkir, Denkesyah Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga, DPU Kota Salatiga, Linmas, dan masyarakat.
Pelaksanaan TMMD Sengkuyung I tahun 2021 menggunakan sumber dana APBD Provinsi Jawa Tengah Rp 196.000.000 dan APBD Kota Salatiga Rp 231.305.000, total Rp 427.305.000.***