Dihentikan Tim Operasi Masker, Orang Ini Nangis, Ternyata…

Saat dihentikan petugas, dia membawa selembar kertas yang telah dilaminating dan dibaca di depan petugas. Sontak petugas terkejut. Apalagi, orang itu sempat menangis meratapi duka hati atas kepergian anaknya selama-lamanya akibat Corona.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id

KOTA Tegal yang dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, juga kota maritim, menjadikan masyarakatnya cukup dinamis. Wajar jika kota ini yang dijuluki kota yang tak pernah tidur, karena setiap waktu hampir di setiap sudut kota selalu ramai. Tak heran jika Kota Tegal termasuk kota tertinggi penyumbang angka Covid-19 di Jawa Tengah.

Melihat kondisi itu, Satgas Covid-19 setiap hari gencar menggelar operasi masker dan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), termasuk jam operasional bagi pelaku usaha restoran dan hiburan.

Seorang pelanggar menerima sanksi push up. || KLIK gambar untuk menonton VIDEO-nya!

Pada operasi masker yang dilakukan di Pasar Langon –batas wilayah antara Kota Tegal dan Kabupaten Tegal– Senin (1/2/2021), melibatkan sejumlah petugas Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal.

Sasaran dari tiga pilar ini adalah warga yang tidak mengenakan masker. Mereka dihentikan, didata, dan diberi sanksi dengan memilih mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, atau push up.

Bahkan di antara mereka yang dihentikan, tengah mengalami depresi, karena salah satu anaknya meninggal akibat terpapar virus Corona.

Saat dihentikan petugas, dia membawa selembar kertas yang telah dilaminating dan dibaca di depan petugas. Sontak petugas terkejut. Apalagi, orang itu sempat menangis meratapi duka hati atas kepergian anaknya selama-lamanya akibat Corona.

Selain menghentikan yang tak bermasker, petugas juga memberi imbauan melalui megafon agar warga selalu memakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.

Koordinator Operasi Tiga Pilar Iptu Bambang Widagdo mengatakan, operasi PPKM yang dilakukan tiga pilar ini adalah untuk menyadarkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dan mendisiplinkan masyarakat menaati prokes.

“Tujuan operasi adalah supaya penularan virus Corona dapat dicegah,” ujarnya.

Sanksi yang diberikan adalah peneguran dan sanksi ringan berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *