LPPD-LKPJ Harus Selesai Tepat Waktu

Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris memberikan apresiasi penuh kepada penyusun dan tim di dalamnya, karena sejak 2014, penyusunan LPPD Kota Salatiga selalu mendapatkan nilai yang sangat tinggi.
Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris.

REPORTER: Dian Budianto | EDITOR: Dwi Roma | SALATIGA | obyektif.id

WAKIL Wali Kota Salatiga Muh Haris mendorong agar dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2020 agar dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.

Pemerintah wajib membuat laporan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat, yakni LPPD, dan laporan yang disampaikan ke DPRD adalah LKPJ, serta laporan kepada masyarakat berupa ringkasan LPPD.

Peserta kegiatan Pendampingan Penyusunan LPPD/LKPJ di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Setda Pemerintah Kota Salatiga, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Muh Haris menerangkan, laporan ini harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni Maret 2021 mendatang.

“Untuk output yang belum tercapai, indikator kinerja kunci, kami mohon untuk segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wakil Wali Kota Muh Haris saat membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan LPPD/LKPJ di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Setda Pemerintah Kota Salatiga, Senin (22/2/2021).

Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris (tengah) saat membuka dan memberikan arahan di kegiatan Pendampingan Penyusunan LPPD/LKPJ di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Setda Pemerintah Kota Salatiga.

Haris memberikan apresiasi penuh kepada penyusun dan tim di dalamnya, karena sejak 2014, penyusunan LPPD Kota Salatiga selalu mendapatkan nilai yang sangat tinggi.

“Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah atas LPPD tahun 2018, Kota Salatiga meraih peringkat ke-7 dan peringkat kota kedua setelah Kota Semarang. Sedangkan untuk LPPD tahun 2019 masih menunggu rilisnya. Laporan yang dibuat harus berkualitas dan tepat waktu dalam menyusun,” jelasnya.

Muh Haris menambahkan, dalam penyusunan LPPD dan LKPJ Kota Salatiga, kekompakan tim harus terus dijaga. Hal ini untuk mewujudkan kesepahaman kerja antara kelompok kerja dan tim penyusun LPPD dan LKPJ dari Salatiga, dengan beberapa indikator.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *