Lagi, Operasi Yustisi Sasar Pedagang-Pengunjung Pasar Pagi

Kaurbinops Narkoba Iptu Rekso Pranoto mengatakan, kegiatan kali ini kembali menyasar pasar, karena pasar menjadi bertemunya antara penjual dan pembeli, sehingga dapat menimbulkan kerumunan.
Didampingi dari Polresta dan TNI, petugas Satpol PP mendata pengunjung Pasar Pagi yang kedapatan tak memakai masker.

REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id

PENEGAKAN disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan prokes, terlebih dalam hal pemakaian masker.

Pemakaian masker penting untuk menjaga kesehatan, karena masker dapat melindungi dari polusi maupun penularan penyakit melalui saluran pernapasan.

Di masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker wajib bagi semua orang sesuai intruksi pemerintah.

Polresta Tegal bersama TNI dan instansi terkait kembali menggelar operasi yustisi dengan sasaran  masyarakat yang tidak mematuhi prokes, salah satunya pemakaian masker dan berkerumun. Kegiatan operasi digelar di Pasar Pagi, Jalan A Yani, Kota Tegal, Sabtu (13/02/2021).

Tim gabungan Polresta bersama TNI dan Satpol PP berkoordinasi di depan Pos Induk Trantib Pasar Pagi, Kota Tegal.

Kaurbinops Narkoba Iptu Rekso Pranoto mengatakan, kegiatan kali ini kembali menyasar pasar, karena pasar menjadi bertemunya antara penjual dan pembeli, sehingga dapat menimbulkan kerumunan.

Oleh karena itu, operasi yustisi kali ini digerakkan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para pedagang dan pembeli agar tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kami terus berupaya menegakkan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pembeli, dengan cara mengingatkan dan mengimbau untuk selalu kenakan masker dan jaga jarak. Hal ini semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Iptu Rekso Pranoto.

Dia mengungkapkan, pihaknya setiap hari melakukan operasi yustisi dengan cara yang humanis, persuasif, dan dialogis untuk mengetuk hati masyarakat agar sadar pentingnya memakai masker. Dalam kesempatan ini pula, petugas tak lupa membagikan masker kepada masyarakat.

Mewakili Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo, Kaurbinops Narkoba Iptu Rekso Pranoto menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan juga menerapkan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Tak kalah penting juga, tetap menjaga imun dengan rajin berolahraga, untuk melindungi diri dari serangan penyakit,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *