Kabag Ops Polresta Tegal Kompol Suharsono berharap, masyarakat mendukung Gerakan “Jateng di Rumah Saja,” salah satunya dengan tidak membuka toko. Jika memang kedapatan ada yang buka, langsung dilakukan tindakan tegas berupa swab antigen.
REPORTER: Nasichi | EDITOR: Dwi Roma | TEGAL | obyektif.id
GERAKAN “Jateng di Rumah Saja” memasuki hari kedua atau terakhir, Minggu (7/2/2021), namun intensitas kegiatan pengawasan dan monitoring terus dilakukan. Kabag Ops Polresta Tegal Kompol Suharsono pimpin langsung pengawasan dan monitoring kegiatan di hari kedua ini.
Kegiatan dilakukan untuk memastikan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” dipatuhi oleh masyarakat, khususnya warga Kota Tegal. Sasaran kegiatan pengawasan dan monitoring kali ini di wilayah Kecamatan Margadana dan Tegal Selatan.

Kompol Suharsono mengatakan, Gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021), perlu mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat dan semua pihak agar berhasil dengan maksimal.
“Untuk hari terakhir ini, kami upayakan semaksimal mungkin. Jika ada pertokoan yang ketahuan membuka usahanya, pelayan atau pemiliknya akan kita lakukan swab antigen,” ujarnya.
Swab Antigen
Dia berharap, masyarakat mendukung Gerakan “Jateng di Rumah Saja,” salah satunya dengan tidak membuka toko. Jika memang kedapatan ada yang buka, langsung dilakukan tindakan tegas berupa swab antigen.
Kegiatan pengawasan dan monitoring pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” melibatkan sejumlah personel TNI-Polri dan Satpol PP.

Adapun yang menjadi sasaran kegiatan pengawasan dan monitoring, yaitu wilayah Kecamatan Tegal Selatan meliputi sepanjang Jalan Kapten Sudibyo sampai dengan Jalan KS Tubun. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Margadana, yakni terminal, Jalan Cipto Mangunkusumo, Pasar Sumpang, dan Pasar Krandon.
Kabag Ops Kompol Suharsono menyampaikan, di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, tepatnya di Jalan Kapten Sudibyo mendapati pertokoan yang masih buka.
“Untuk itu, langsung dilakukan pengambilan swab antigen dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, terhadap sebanyak 13 orang,” jelasnya.
Kompol Suharsono menambahkan, kegiatan pengawasan dan monitoring ini akan terus dilakukan sebagai upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan “Jateng di Rumah Saja.”
“Di sela-sela kegiatan pengawasan dan monitoring Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’, kami juga membagikan masker kepada masyarakat, sejumlah 375 buah masker,” ungkapnya.
Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kabag Ops Kompol Suharsono mengimbau agar masyarakat, khususnya warga Kota Tegal untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. Hal ini demi kesehatan bersama, menuju Indonesia bebas Covid-19.***