Pemkab Cilacap Sosialisasikan Gerakan “Jateng di Rumah Saja”

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, kegiatan penegakan perda tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran Gubernur Ganjar Pranowo dalam gerakan serentak seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan sebutan “Jateng di Rumah Saja”.

REPORTER: Suparman | EDITOR: Dwi Roma | CILACAP | obyektif.id

PEMERINTAH Kabupaten Cilacap mulai menyosialisasikan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” untuk pengendalian Covid-19.

“Kami mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja. Nanti, tanggal 6-7 Februari diharapkan tempat-tempat wisata ditutup,” kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf melalui hubungan telepon, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, Farid menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat TNI-Polri akan berjaga di perbatasan Kabupaten Cilacap untuk memantau mobilitas warga.

Dalam hal ini, warga yang membawa surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Namun bagi yang tidak membawa surat tersebut maupun hasil tes antigennya positif dipersilakan untuk pulang atau tidak boleh masuk ke wilayah Cilacap.

“Saya nanti akan buat Surat Edaran Bupati Cilacap, tapi menunggu Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah lebih dulu,” katanya.

Meski surat edarannya belum diterbitkan, Farid mengatakan, Pemkab Cilacap telah memulai sosialisasi kebijakan “Jateng di Rumah Saja” tersebut berbarengan dengan kegiatan operasi masker dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang digelar di ruas Jalan Rinjani, Selasa (2/2/2021).

Terus-Menerus

Dalam rilis Bagian Humas Sekretariat Daerah Cilacap, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, kegiatan operasi masker dan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan terus-menerus untuk dapat menyukseskan upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten ini.

“Hari ini (2/2/2021) adalah penegakan yustisi, untuk menyukseskan PPKM sampai tanggal 7 (Februari) besok, Cilacap untuk mencapai ke zero, bebas dari Covid-19. Ini akan serentak (pelaksanaannya) di seluruh kecamatan di Kabupaten Cilacap. Untuk menegakkan Perda Nomor 5, PPKM harus sukses,” tandas Bupati Tatto Suwarto Pamuji.

Menurut Tatto Suwarto, kegiatan penegakan perda tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran Gubernur Ganjar Pranowo dalam gerakan serentak seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan sebutan “Jateng di Rumah Saja”.

Dalam gerakan tersebut, masyarakat Jawa Tengah dianjurkan untuk dapat menghabiskan waktu selama dua hari pada akhir pekan dengan berada di rumah saja.

“Saya mohon dan minta, perintah dari pak gubernur agar besok tanggal 6 sampai 7 Februari di rumah saja untuk dilaksanakan. Ini penting,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *